
News Flash
Kenaikan UMP 2020 Diselimuti Pro & Kontra
²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
09 November 2019 16:44
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 %. Hal tersebut mengikuti besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Adapun untuk UMP kabupaten kota selambat-lambatnya ditetapkan pada 21 November 2019.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di ²©²ÊÍøÕ¾ (Kamis, 07/11/2019).
-
1.
-
2.
-
3.