²©²ÊÍøÕ¾

Peternak Curhat Rugi Rp 2 T Gara-Gara Harga Ayam Anjlok

Efrem Siregar, ²©²ÊÍøÕ¾
27 November 2019 19:47
Peternak mengklaim mengalami kerugian.
Foto: Pekerja memeriksa telur yang dihasilkan dari peternakan ayam petelur di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019). (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Para peternak ayam yang tergabung dalam Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (Pinsar) menyambangi kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Mereka keberatan dengan harga ayam ras di tingkat peternak seharga Rp14.000 atau jauh di bawah harga acuan pembelian.

Sesuai Permendag 96/2018, harga acuan pembelian di tingkat petani untuk daging ayam ras berkisar Rp18.000 sampai Rp20.000. Peternak merugi lantaran saat harga ayam rendah, harga bibit dan pakan masih tetap alias tak turun.

Kerugian total peternak diklaim mencapai Rp2 Triliun. Sebagian pedagang rata-rata kehilangan keuntungan miliaran rupiah akibat rendahnya harga daging ayam di tingkat peternak ini.



"Saat harga di atas, kita ditekan supaya turun, tapi pada saat harga di bawah kita dibiarkan. Artinya peternak selalu di posisi yang kena batunya dengan harga acuan itu," kata Ketua Pinsar, Parjuni di kantor Kemendag.

Parjuni dan peternak lain kemudian melakukan audiensi bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Usai pertemuan, Jerry mengatakan menampung usulan para peternak, mengidentifikasi masalah untuk mencari jalan keluarnya.

"Ini hal teknis yang berkaitan dengan peraturan yang diterbitkan oleh administrasi yang sebelumnya, bukan oleh yang baru. Jadi kita mau lihat dulu secara komprehensif, yang menjadi sentral produknya apa, baru nanti kita akan follow up," kata Jerry.

"Tapi yang penting kita mendengar dulu apa yang menjadi keluh kesah, yang menjadi aspirasi mereka dan kami akan coba temukan itu semuanya," tambahnya.

Para peternak meminta Kemendag untuk menetapkan harga acuan yang pasti. Parjuni mengatakan sudah menyiapkan draft-nya. Mereka meminta spesifikasi harga per daerah dan patokan harga atas dan bawah untuk DOC yang selama ini belum diatur. Pemisahan segmentasi pasar antara pengusaha besar dan kecil.

"Karena ayam umurnya 35 hari, kita minta segera selesai. Maksimal tahun ini, harga acuan itu harus ada," kata Parjuni.

Berkaitan dengan tuntutan peternak, Jerry mengatakan akan menyampaikannya kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Ia belum dapat menjelaskan keputusan selanjutnya sebab kewenangan tersebut ada pada Mendag yang saat ini berada di Korea Selatan.

"Saya pikir kalau intinya berpihak untuk masyarakat umum khususnya pelaku UMKM, tentu ini menjadi keberpihakan tidak hanya untuk Kemendag, tetapi untuk pertanian dan semua," kata Jerry.
(hoi/hoi) Next Article Harga Ayam Sering Anjlok, DOC dan Pakan akan Diatur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular