²©²ÊÍøÕ¾

Tol JORR II Disiapkan Berlaku Sistem Satu Tarif

Ferry Sandi, ²©²ÊÍøÕ¾
06 December 2019 20:18
Selain berlaku pada JORR I, sistem satu tarif juga akan berlaku pada JORR II.
Foto: Ruas Jalan Tol JORR 2 Milik Kelompok Usaha Jasa Marga (Ist Jasa Marga via ²©²ÊÍøÕ¾)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyiapkan skema sistem satu tarif pada Jakarta Outer Ring Road (JORR) II yang menghubungkan Cengkareng-Cilincing sepanjang 110 Km.

"Dengan kita membangun JORR II ini, maka integrasi tarif itu bisa kita lakukan," kata Danang di peresmian jalur JORR II di gerbang Tol Parigi, Jumat (6/12/2019).

Aturan mengenai integrasi tarif pun sedang digodok oleh Kementerian PUPR. Sehingga nantinya bisa siap ketika semua jalur tol JORR II terintegrasi. Saat ini, baru sebagian ruas Tol Cimanggis-Cinere yang sudah beroperasi, hingga Krukut. Selain itu, ada ruas Kunciran-Serpong yang baru diresmikan, Jumat (6/12).


"Saat ini di Kementerian PUPR baik di BPJT dan Bina Marga sedang disusun perbaikan peraturan menteri No.16 tahun 2017 mengenai soal integrasi sehingga harapan kita pertengahan tahun depan kita punya peraturan menteri baru mengenai integrasi tarif ini," kata Danang.

Jika nantinya jalur tol JORR II sudah terintegrasi, dan rencana pengadaan satu tarif dilakukan, maka skemanya sama dengan jalur tol JORR I yang menerapkan sistem serupa, yakni satu tarif.

Saat ini, tarif tol JORR I ditetapkan sebesar Rp 15 ribu untuk golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus) ditetapkan Rp 15.000 untuk sekali masuk di JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP seksi E-1, E-2, E-2A, NS, atau Rorotan-Kebon Bawang dan Pondok Aren-Ulujami, total panjang 68 Km.

Sementara itu, tarif golongan I untuk JORR di ruas Bintaro Viaduct-Pondok Ranji ditetapkan Rp 3.000.
(hoi/hoi) Next Article Bersiaplah! Bayar Tol Tanpa Buka Pintu Ancang-Ancang 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular