²©²ÊÍøÕ¾

Internasional

Anwar Ibrahim Diperiksa Karena Tuduhan Pelecehan Seksual

Wangi Sinintya Mangkuto, ²©²ÊÍøÕ¾
11 December 2019 15:50
Politisi Malaysia Anwar Ibrahim, akan segera diperiksa polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap mantan ajudannya.
Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Politisi Malaysia Anwar Ibrahim, akan segera diperiksa polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap mantan ajudannya.

Dilansir dari Reuters, Anwar yang akan mengambil alih jabatan Perdana Menteri Malaysia dari Mahathir Mohamad itu, dilaporkan mantan asistennya sendiri Muhammed Yusoff Rawther.


Menurut Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Malaysia Huzir Mohamed, polisi telah mencatat pernyataan Yusoff dan mulai mengembangkan penyidikan.

"Pernyataan dari Anwar Ibrahim dan beberapa saksi terkait juga akan segera diambil setelah waktu ditetapkan," kata Huzir, Rabu (11/12/2019).

Kasus ini bermula September 2018 lalu. Yusoff mengaku dilecehkan secara seksual oleh Anwar.

Meski demikian, Anwar menilai ini adalah fitnah terbaru terhadapnya. Ia bahkan mengatakan ini politik yang buruk.

"Saya ingin menekankan bahwa saya siap untuk memberikan pernyataan saya kepada polisi untuk membantu penyelidikan," kata Anwar.


Kasus ini bukan yang pertama bagi Anwar. Sebelumnya, ia sudah menghabiskan hampir satu dekade di dalam penjara atas dua tuduhan terpisah.

Tuduhan pertama adalah sodomi yang terjadi tahun 1998. Setahun setelahnya, ia pun dituntut kasus korupsi dan dihukum enam tahun penjara.

Sementara itu tuduhan konflik kepentingan merebak pada kasus Anwar. Pasalnya pengacara Yusoff, Mohamed Haniff Khatri Abdulla, juga mengurusi Mahathir Mohamad.

"Perdana menteri masih menjadi klien saya, tetapi itu tidak berarti saya tidak boleh menangani kasus hanya karena mereka melibatkan para menterinya atau orang-orang dalam pemerintahannya," kata Mohamed Haniff.

"Saya tidak berbicara dengan (Mahathir) sebelum menangani kasus ini, tetapi kami memang membicarakannya setelah itu. Dia terkejut tapi dia mengerti."

Mohamed Haniff pun membantah tuduhan konspirasi politik dalam kasus Anwar. "Sudah waktunya untuk membiarkan polisi menyelidiki," katanya.

Hubungan sesama jenis merupakan sesuatu yang ilegal di Malaysia, yang mayoritas penduduknya Muslim. Bahkan bila terbukti, seseorang dapat menerima hukuman hingga 20 tahun penjara.

Anwar bukan orang baru bagi Mahathir. Ia merupakan mantan wakil perdana menteri pada masa jabatan Mahathir tahun 1981-2003.

[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]




(sef/sef) Next Article Merasa Dikhianati, Anwar Ibrahim Batal Jadi PM Malaysia?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular