
Tjahjo Ungkap Gajinya Saat Jadi Anggota DPR: Rp 267 Juta!
Cantika Adinda Putri, ²©²ÊÍøÕ¾
05 March 2020 13:58

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, gajinya sebagai anggota DPR melonjak pesat saat dia juga sekaligus diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri periode 2014-2019 era Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode pertama.
Hal itu disampaikan Tjahjo saat memberikan arahan soal mekanisme penggajian dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dari pegawai biasa di pemerintah pusat, daerah, dan pejabat negara. Di acara Rakernas Kementerian Perdagangan 2020.
Pasalnya, kata Tjahjo sesuai dengan undang-undang yang berlaku, memang pemberian gaji kepada ASN di pemerintah pusat, di daerah, bahkan pejabat negara memiliki perhitungannya sendiri dan itu sudah ditetapkan oleh undang-undang.
Tjahjo mengaku orang yang paling beruntung, karena pernah menjabat sebagai anggota DPR selama 6 periode. Saat pertama kali menjadi anggota DPR pada 1986, dia mengatakan, saat itu gaji yang diterima sebesar Rp 980.000. Kemudian, gajinya terus meningkat, bahkan drastis saat dia diangkat oleh Presiden Jokowi menjadi Mendagri (2014 - 2019).
"Saat-saat saya diangkat Pak Jokowi jadi Mendagri, gaji saya di DPR, per bulan sudah Rp 267 juta. Gak ngapa-ngapain. Gak main proyek, gak main anggaran. Pokoknya dapet Rp 267 juta, clear," ujarnya di Hotel Borobudur, Kamis (5/3/2020).
Lalu kemudian, dia juga bercerita bahwa Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, tidak menyangka bahwa gaji yang di terimanya sebesar Rp 20 juta. Hal itu dia ceritakan, sebagai maksud agar ke depan, pihaknya bisa melakukan reformasi birokrasi terutama soal penggajian, dengan baik.
"Ini Pak Mendag juga dapat Rp 20 juta. Tapi mungkin Pak Mendag dan Pak Wamen punya penghasilan yang lain. Ini sedang kita atur dengan baik. Jadi ini yang saya kira yang bagian reformasi birokrasi kita tata dengan baik," tuturnya.
(dru) Next Article Tjahjo Bongkar Gaji & Tunjangan Anggota DPR: Rp260 Juta/Bulan
Hal itu disampaikan Tjahjo saat memberikan arahan soal mekanisme penggajian dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dari pegawai biasa di pemerintah pusat, daerah, dan pejabat negara. Di acara Rakernas Kementerian Perdagangan 2020.
Pasalnya, kata Tjahjo sesuai dengan undang-undang yang berlaku, memang pemberian gaji kepada ASN di pemerintah pusat, di daerah, bahkan pejabat negara memiliki perhitungannya sendiri dan itu sudah ditetapkan oleh undang-undang.
"Saat-saat saya diangkat Pak Jokowi jadi Mendagri, gaji saya di DPR, per bulan sudah Rp 267 juta. Gak ngapa-ngapain. Gak main proyek, gak main anggaran. Pokoknya dapet Rp 267 juta, clear," ujarnya di Hotel Borobudur, Kamis (5/3/2020).
Lalu kemudian, dia juga bercerita bahwa Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, tidak menyangka bahwa gaji yang di terimanya sebesar Rp 20 juta. Hal itu dia ceritakan, sebagai maksud agar ke depan, pihaknya bisa melakukan reformasi birokrasi terutama soal penggajian, dengan baik.
"Ini Pak Mendag juga dapat Rp 20 juta. Tapi mungkin Pak Mendag dan Pak Wamen punya penghasilan yang lain. Ini sedang kita atur dengan baik. Jadi ini yang saya kira yang bagian reformasi birokrasi kita tata dengan baik," tuturnya.
(dru) Next Article Tjahjo Bongkar Gaji & Tunjangan Anggota DPR: Rp260 Juta/Bulan
Most Popular