²©²ÊÍøÕ¾

Dampak Covid-19

ATR Pede Target Sertifikasi 10 Juta Bidang Tanah Tercapai

Exist In Exist, ²©²ÊÍøÕ¾
17 April 2020 18:22
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat memberikan sertifikat tanah bagi warga Tangerang Selatan di Lapangan Skadron 21 Sena Penerbad, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat  (25/1/ 2019). pada kesempatan ini lebih dari 40.172  sertifikat tanah akan dibagikan oleh Presiden Jokowi. (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri acara penyerahan sertipikat tanah di Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) optimistis target sertifikasi tanah tahun ini dapat tercapai di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Pada 2020, Kementerian ATR/BPN menargetkan sekitar 9,7-10 juta bidang tanah dapat tersertifikasi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Sampai saat ini target-target belum kita ubah. Artinya target pencapaian sertifikat, target penataan tata ruang, target penyelesaian sengketa, dan lain-lain sampai saat ini kita masih seperti rencana semula. Walaupun tentu akan ada penyesuaian nanti," kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Sjalil dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2020).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan, Suyus Windayana. Ia menyebut saat ini progres pengukuran tanah sudah mencapai 30-40%. Sedangkan progres pengumpulan data sudah mencapai 20-30%.

"Mudah-mudahan dengan adanya Covid-19 ini, teman-teman di lapangan tetap melaksanakan pengumpulan data, tapi tidak mengumpulkan massa secara langsung. Di beberapa daerah kita sudah menyerahkan sertifikat seperti di Papua Barat," ujar Suyus.

Selain itu, menurut dia, Kementerian ATR/BPN juga akan memperkenalkan teknologi baru untuk pengumpulan data yaitu dengan aplikasi Survey Tanahku.

"Ini yang sedang kita siapkan [...] Jadi proses di daerah yang penyebaran Covid-19 belum tinggi, yang masih hijau atau kuning, itu tetap dilakukan teman-teman di lapangan," kata Suyus.

ATR Pede Target Sertifikasi 10 Juta Bidang Tanah TercapaiFoto: Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Lapangan Kilobar, Kabupaten Bangli, Bali, beberapa waktu lalu (Biro Pers Sekretariat Presiden)


Pada masa pandemi ini, Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk memberikan berbagai kemudahan pelayanan pertanahan dengan memaksimalkan pelayanan elektronik. Sedangkan, untuk layanan pertanahan yang belum dapat dilayani secara elektronik, Kantor Pertanahan akan tetap memberikan layanan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, bagi pemegang hak atas tanah yang masa berlakunya akan berakbir pada masa pandemi ini, Kementerian ATR/BPN akan memperpanjang jangka waktu berlakunya hak atas tanah kepada pemegang hak sampai dengan 31 Desember 2020. Hal yang sama juga berlaku bagi jangka waktu pendaftaran untuk memperoleh sertifikat.

Sementara itu, untuk pelaku yang melakukan transaksi pertanahan dan wajib membayar pajak, dapat melaporkan pembayaran pajaknya cukup dengan melampirkan bukti setor atau resi pembayaran yang dilengkapi dengan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPPM).

[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]





(miq/miq) Next Article Live! IMB Bakal Dihapus? Nih Buka-bukaan Kementerian Agraria

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular