
Subsidi Bunga Kredit UMKM Baru Terserap 4%, Ini Masalahnya

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah mencatat dari anggaran yang disiapkan untuk subsidi bunga UMKM Rp 35,28 triliun, baru terealisasikan Rp 1,5 triliun atau baru tercapai 4,25%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan realisasi subsidi bunga UMKM yang masih rendah tersebut mengindikasikan adanya kendala dalam mengeksekusi program. Baik dari perbankan atau lembaga keuangan dalam mensosialisasikan program kepada UMKM.
"Dari total subsidi sejak diluncurkan pada Maret, dengan target debitur 60 juta [UMKM], penyerapannya sampai hari ini Rp 1,5 truliun, belum terlalu besar," kata Sri Mulyani, Selasa (11/8/2020).
"Masih ada persoalan perbankan atau lembaga keuangan dalam mengkomunikasikan ke UMKM, maupun proses pendaftaran untuk bisa mendapatkan subsidi. Ini yang kita evaluasi," kata Sri Mulyani melanjutkan.
Sri Mulyani menjelaskan, untuk pinjaman sampai dengan Rp 500 juta, subsidi bunga yang diberikan mencapai 6% pada tiga bulan pertama dan 3% pada bulan kedua. Sementara, pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar subsidi bunga 3% pada tiga bulan pertama dan 2% pada bulan kedua.
Untuk mengakselerasi dukungan ke UMKM, pemerintah kini sedang menyiapkan berbagai program tambahan. Misalnya, pemberian bantuan sosial produktif senilai Rp 2,4 juta ke pengusaha sangat kecil.
"Saat ini, kami dalam proses identifikasi 9 juta orang penerimanya," ucap Sri Mulyani.
Pemerintah juga sedang mengidentifikasi kemungkinan memberikan kredit tanpa bunga senilai Rp 2 juta bagi ultra mikro. Sri menjelaskan, bantuan yang beragam ini diharapkan mampu membantu UMKM dalam menjalankan usahanya kembali di tengah tekanan pandemi Covid-19.
Secara rinci, anggaran khusus untuk UMKM yang mencapai Rp 123,46 triliun diperuntukkan untuk subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun. Serta belanja IJP Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja (stop loss) Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan ivestasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM sebesar Rp 1 triliun.
(dob/dob) Next Article Sri Mulyani Janji Berikan Modal Kerja untuk UMKM