Bukan 5 Tahun, Paspor Kamu Kini Berlaku Sampai 10 Tahun!
Arie Pratama, ²©²ÊÍøÕ¾
25 September 2020 08:43

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku paspor biasa menjadi 10 tahun. Di mana sebelumnya hanya 5 tahun.
Hal ini sejalan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2020 tentang keimigrasian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
1.
-
2.
-
3.