
Hore Libur! Catat Ya.. 28, 29, 30 Oktober 2020 Cuti Bersama
Chandra Gian Asmara, ²©²ÊÍøÕ¾
16 October 2020 12:10

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama. Untuk diketahui pada 29 Oktober 2020 merupakan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan cuti bersama tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Benar tanggal 30 libur keputusan bersama," kata Tjahjo saat dikonfirmasi , Jumat (16/10/2020).
Menurut SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 20 Mei 2020, tertuang juga hari libur nasional bulan Oktober jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020 yang merupakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara untuk libur cuti bersama menurut SKB tersebut jatuh pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 yang juga Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tiga hari libur ini berada pada hari Rabu, Kamis dan Jumat.
(dru) Next Article Dipangkas! Ini Jadwal Libur Akhir Tahun & Cuti Bersama 2020
Most Popular