²©²ÊÍøÕ¾

Hore Libur! Catat Ya.. 28, 29, 30 Oktober 2020 Cuti Bersama

Chandra Gian Asmara, ²©²ÊÍøÕ¾
16 October 2020 12:10
Passengers wearing face masks to help protect against the spread of the coronavirus line up to board planes ahead of the upcoming Chuseok holiday, the Korean version of Thanksgiving Day, at the domestic flight terminal of Gimpo airport in Seoul, South Korea, Wednesday, Sept. 30, 2020. (AP Photo/Ahn Young-joon)
Foto: Penumpang bersiap berpergian menjelang liburan Chuseok di terminal penerbangan domestik bandara Gimpo di Seoul, Korea Selatan, Rabu (30/9/2020).. (AP / Ahn Young-joon)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama. Untuk diketahui pada 29 Oktober 2020 merupakan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan cuti bersama tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Benar tanggal 30 libur keputusan bersama," kata Tjahjo saat dikonfirmasi , Jumat (16/10/2020).

30 Oktober 2020 jatuh pada hari Jumat sedangkan 29 Oktober 2020 memang sudah dari awal ditetapkan tanggal merah. Sementara pemerintah menambahnya pada 28 Oktober 2020.

Menurut SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 20 Mei 2020, tertuang juga hari libur nasional bulan Oktober jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020 yang merupakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara untuk libur cuti bersama menurut SKB tersebut jatuh pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 yang juga Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tiga hari libur ini berada pada hari Rabu, Kamis dan Jumat.


(dru) Next Article Dipangkas! Ini Jadwal Libur Akhir Tahun & Cuti Bersama 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular