²©²ÊÍøÕ¾

154 Perusahaan Bakal Masuk ke RI, Tesla Termasuk?

Ferry Sandi, ²©²ÊÍøÕ¾
09 November 2020 20:50
FILE PHOTO: A Tesla Model X vehicle is charged by a supercharger outside a Tesla electric car dealership in Sydney, Australia, May 31, 2017.  REUTERS/Jason Reed/File Photo
Foto: REUTERS/Jason Reed

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim bakal kedatangan ratusan investor anyar ke Indonesia. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot optimistis investor bakal masuk dalam waktu dekat.

Mereka berasal dari berbagai sektor dan menyatakan positif untuk datang ke tanah air. Namun, ia tidak menyebut kedatangan raksasa mobil listrik Amerika Serikat, Tesla. Tesla sempat dikabarkan sedang menjajaki pembangunan pabrik baterai di Indonesia.

"Kita sudah lakukan pendekatan-pendekatan dan komunikasi insentif dengan pelaku usaha yang akan relokasi. Di sini, terdapat 154 perusahaan yang merencanakan relokasi ke Indonesia. 154 perusahaan ini tentu ya kami melihat ini sudah positif," kata Yuliot dalam webinar Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Senin (9/11).

Kondisi ini berbeda dengan beberapa waktu silam. Saat itu, ketika banyak perusahaan multinasional pindah dari China, sebagian besar memilih untuk pindah ke wilayah Vietnam. Bahkan negara tersebut menjadi mayoritas, dari 33 pabrik yang angkat kaki dari China, 23 di antaranya pilih ke Vietnam.

"Kalau dibandingkan dengan dua tahun yang lalu, justru dari 33 perusahaan yang melakukan relokasi, tidak ada yang masuk ke Indonesia," kata Yuliot.

Ia yakin ratusan perusahaan tersebut bakal pindah secepatnya. Sejumlah fasilitas juga coba diberikan oleh Indonesia. Yuliot mengklaim ada dua aturan yang memudahkan investor. Yakni perihal kepastian fasilitas investasi.

Dua aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 /Pmk.08/2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Ditunjuk kemudian Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 130/Pmk.010/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Ia mengungkapkan bahwa dengan didelegasikan wewenang ini ke BKPM, maka ketika adanya proposal yang masuk, perusahaan lebih untuk mendapat fasilitas, termasuk perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

"Fasilitas importasi mesin-mesin, peralatan itu juga diberikan di BKPM, Sebetulnya keputusan investasi jadi lebih mudah," sebutnya.

Menurutnya, keputusan investor untuk berinvestasi bukan hanya ditentukan oleh fasilitas fiskal. Namun juga adanya kemudahan-kemudahan lain.

"Ini yang dilakukan oleh banyak negara seperti Vietnam, Thailand melalui Board of investment Thailand (BOI), kemudian Filipina, Malaysia juga bersaing saat ini. Apapun kemudahan bisa kita berikan," kata Yuliot.


(hoi/hoi) Next Article Gegara Covid, Rombongan Tim Tesla Tertunda Berkunjung ke RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular