
Gapmmi Harap Ada Kajian Mendalam di RUU MInuman Beralkohol
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Rancangan Undang-Undang (RUU) minuman beralkohol yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 terkait produksi, peredaran, dan konsumsi semua jenis minuman beralkohol kembali jadi pembicaraan hangat karena akan segera dibahas.
Menanggapi RUU Minol ini, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman mengharapkan bahwa RUU ini bukan merupakan pelarangan tetapi lebih tentang pengaturan terkait produksi, pemasaran dan konsumsinya dan dapat melibatkan stakeholder terkait sertai diikuti dengan kajian mendalam.
Seperti apa tanggapan Gapmmi terhadap RUU Minuman Beralkohol?Selengkapnya simak dialog Muhamamd Gibran dengan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman dalam Profit,²©²ÊÍøÕ¾Indonesia (Jum'at, 13/11/2020)
-
1.
-
2.
-
3.