²©²ÊÍøÕ¾

Kenapa Sri Mulyani Belum Juga Umumkan Tarif Cukai Rokok 2021?

Lidya Julita S, ²©²ÊÍøÕ¾
18 November 2020 16:37
Doc.Lapkeu HMSP
Foto: Doc.Lapkeu HMSP

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai ketidakjelasan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Sebab, hingga saat ini pengumuman tarif cukai rokok untuk tahun depan belum juga dilakukan.

Padahal, tahun-tahun sebelumnya pengumuman kenaikan cukai rokok selalu dilakukan maksimal di akhir Oktober tahun sebelum kenaikan. Namun, hingga pertengahan November ini belum juga dilakukan.

"Jadi dalam formulasikan kebijakan cukai rokok, ini realita yang disampaikan selalu, ada masalah policy yang harus didesain," ujarnya dalam kuliah umum di UI, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, penyebab belum diumumkannya tarif cukai rokok tahun depan karena tahun ini kondisinya berbeda. Selain itu, pemerintah juga kembali mempertimbangkan lima aspek dalam membuat kebijakan tersebut.

Pertama, sisi kesehatan yakni dengan melihat prevalensi atau jumlah anak-anak, perempuan dan orang dewasa yang merokok cukup tinggi. Sehingga kebijakan yang diambil dinilai harus mampu menurunkan jumlah perokok di kalangan tersebut.

Kedua, tenaga kerja. Ia menilai meski banyak perusahaan rokok yang telah menggunakan mesin dalam proses produksinya, namun banyak pula yang masih melakukan proses pelintingan rokok secara manual.

Ketiga, petani tembakau. Dalam hal ini harus melihat petani dalam menghasilkan tembakau dan memasoknya kepada industri rokok tetap berjalan dengan baik. Sehingga tidak mematikan atau menyusahkan petani tembakau.

Keempat, rokok ilegal. Menurutnya, kenaikan CHT jangan sampai membuat produksi rokok ilegal kembali membludak. Sebab, jika harga rokok naik maka akan semakin banyak rokok ilegal beredar dengan harga yang lebih terjangkau.

Kelima, penerimaan negara. Kenaikan CHT juga harus mempertimbangkan dampaknya bagi keuangan negara. Akan terjadi kenaikan tapi seberapa besar hal itu.

"Jadi memang pertimbangannya adalah prevalensi merokok dari sisi kesehatan, kemudian tenaga kerja, petani, dan kemudian kemunculan rokok ilegal dan tentu kelima penerimaan negara. Jadi bayangkan policy maker melihat lima variabel dengan satu instrumen," jelasnya.


(dru) Next Article Sri Mulyani: Peredaran Rokok Ilegal Naik Tinggi di 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular