
Ditjen Pajak: September, Setoran Pajak Digital Capai Rp 292 M
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Kementerian Keuangan telah melakukan pemungutan pajak digital. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, saat ini pemungutan pajak masih dilakukan terhadap PPn melalui penunjukan pelaku usaha di luar negeri yang menjual produk digital kepada konsumen Indonesia yang sudah mencapai 5 gelombang sejak bulan Juli 2020 dengan jumlah perusahaan mencapai 46 perusahaan, dan hingga September 2020 ini jumlah pajak yang disetor pengusaha digital mencapai Rp 290 miliar.
Seperti apa perkembangan pemungutan pajak digital saat ini? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama dalam Profit,²©²ÊÍøÕ¾Indonesia (Kamis, 19/11/2020)

-
1.
-
2.
-
3.