²©²ÊÍøÕ¾

Sah, Jokowi Lantik Andi Samsan Nganro Jadi Wakil Ketua MA

Chandra Gian Asmara, ²©²ÊÍøÕ¾
15 February 2021 11:13
Andi Samsan Nganro membacakan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial di hadapan Presiden Jokowi. (Foto: BPMI Setpres)
Foto: Andi Samsan Nganro membacakan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial di hadapan Presiden Jokowi. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Senin (15/2/2021).

Pengangkatan Andi Samsan ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 22/P/2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tamu undangan dengan jumlah terbatas.

"Dengan ahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu, memberhentikan dengan hormat Dr H Andi Samsan Nganro SH MH dari jabatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung," kata Deputi Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti saat membacakan surat keputusan.

Pemberhentian itu disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Andi selama memangku jabatan tersebut.

"Kedua, terhitung sejak saat pengucapan sumpah dan janji, mengangkat Dr H Andi Samsan Nganro SH MH dalam jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial," ucap Nanik.

Sebelumnya, Andi Samsan Nganro tepilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada awal tahun ini. Andi Samsan merupakan hakim agung karier, dan memegang jabatan tersebut sejak 2013 lalu.


(dob/dob) Next Article Jokowi: MA Kurangi Hambatan Hukum untuk Percepatan Ekonomi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular