²©²ÊÍøÕ¾

Alert! Begini Modus Klasik Para Mafia Tanah Perdaya Korbannya

Cantika Adinda Putri, ²©²ÊÍøÕ¾
17 February 2021 18:40
Sofyan Djalil (²©²ÊÍøÕ¾/Tri SUsilo
Foto: Sofyan Djalil (²©²ÊÍøÕ¾/Tri SUsilo

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Masih hangat diperbincangkan oleh masyarakat tentang tanah milik ibunda Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal yang dijarah oleh sindikat mafia tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil kemudian membeberkan secara gamblang bagaimana para sindikat mafia tanah ini biasanya beraksi.

Dalam memalsukan sertifikat tanah seperti yang dialami oleh Dino Patti Djalal, kata Sofyan modus awalnya biasanya mereka mengaku menjadi pembeli dan tertarik ingin membeli aset tersebut.

Kemudian setelah menunjukkan ketertarikannya untuk membeli aset rumah yang diinginkan, para sindikat mafia tanah itu kemudian memberikan sejumlah uang muka atau down payment (DP).

Setelah memberikan uang muka, biasanya mereka mencoba untuk meminjamkan sertifikatnya untuk dilakukan pengecekan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Dalam proses itu, ketika sertifikat diberikan untuk mengecek, mafia tanah atau penipu ini mengubah dokumen, membuat figur seolah-olah dia yang punya tanah, KTP dipalsukan diganti wajahnya seperti pemilik tanah, nama lengkap seperti yang ada di dalam dokumen sertifikat," jelas Sofyan di ²©²ÊÍøÕ¾ TV dalam Program Powerlunch, Rabu (17/2/2021).

Oleh karena itu, kasus yang menimpa keluarga Dino Patti Djalal, menurut Sofyan adalah kasus penipuan atau kejahatan.

Sofyan pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga dan tidak sembarangan memberikan sertifikat tanah kepada orang mencurigakan.

Pasalnya, kata Sofyan biasanya para sindikat mafia tanah menggunakan notaris akta palsu. Sehingga, jika ingin melakukan pengecekan sertifikat ke BPN, lebih baik terus diikuti.

"Praktik-praktik mafia tanah terjadi, karena sertifikat asli itu lepas. Kalau gunakan broker hati-hati untuk mengecek tanah ke BPN. Karena ada notaris yang abal-abal," jelas Sofyan.

Sebelumnya, Dino Patti Djalal membagikan pengalaman pahitnya di akun twitternya @dinopattidjalal, soal sertifikat rumah milik ibunya yang diketahui beralih nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dino menjelaskan pemilik sertifikat tanah ibunya Dino Patti Djalal yang terdaftar itu awalnya bernama Yurmisnawati yang merupakan keponakan Dino.

Padahal, pemilik asli rumah itu adalah Zurni Hasyim Djalal, yang dalam hal ini sebagai ibunya Dino Patti Djalal. Namun, sertifikat tanah itu kemudian berganti nama jadi Freddy Kusnadi tanpa sepengetahuannya.

Dino menceritakan modus komplotan dengan mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong. Selain itu, juga pelaku membayar seseorang untuk berepan sebagai pemilik KTP palsu.

"Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya yang sudah tua," jelas Dino.

Dino juga meminta agar polisi segera menangkap aktor mafia tanah. Dino menyebutkan para pelaku ini melakukan pengalihan hak milik atas aset tanpa sepengetahuan ibundanya selaku pemilik.

Untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini, Kementerian ATR/BPN mengaku itu bukan ranahnya. Oleh sebab itu, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian guna mengetahui kebenaran materiil apakah pernah terjadi proses jual beli atau tidak.


(hoi/hoi) Next Article Kala Jokowi Mengaku 1% Penduduk Kuasai Setengah Lahan RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular