Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan aksi kekerasan fisik viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Golkar Mukhammad Misbakhun melalui akun Twiiter resminya, seperti dikutip ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (2/3/2021).
Setidaknya, ada tiga video yang diunggah oleh Misbakhun. Pertama, tayangan rekaman CCTV berdurasi 34 detik yang memperlihatkan seorang pegawai dengan seragam Bea Cukai memukul bagian perut koleganya di lingkungan kantor.
Kemudian, dalam video kedua terlihat pegawai Bea Cukai dengan wajah yang sama melakukan tindakan serupa. Pria itu mendatangi sekelompok pegawai yang tengah berkumpul, dan tiba-tiba melancarkan tendangan ke pegawai lain.
Terakhir, sebuah video berdurasi 31 detik yang memperlihatkan adanya kekerasan fisik terhadap pegawai baru pada saat masa orientasi kedisiplinan.
"Saya mendapatkan kiriman video. Diduga ini kejadian di Kantor Pelayanan Bea Cukai Jayapura. Ada adegan kekerasan fisik. Minta tolong menteri @KemenkeuRI Dirjen @DitjendBeaCukai dan Irjen @ItjenKemenkeu mengecek," cuit Misbakhun.
"Siapa terduga pelaku atas dugaan tindak kekerasan di kantor Bea Cukai Jayapura tsb? Dugaannya adalah orang yang punya jabatan tinggi di kantor tsb. Siapa terduga korbannya? Dugaannya adalah bawahannya," tambah Misbakhun.
Halaman Selanjutnya >> Bea Cukai Akui Oknumnya Bikin Ulah
Menanggapi adanya pemberitaan di media sosial dan media online terkait dengan kejadian di Bea Cukai Jayapura, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, R Syarif Hidayat menyampaikan keterangan resmmi, Selasa (2/3/2021). Dapat disampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Perlu ditegaskan, bahwa Bea Cukai tidak mentolerir cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai baru dan senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di Lingkungan DJBC.
2. Bea Cukai sejak awal masalah ini muncul telah melakukan penanganan internal melalui:
a. KaKanwil Bea Cukai Papua telah menerbitkan surat tugas investigasi pada hari Jum'at, 26 Februari 2021 dan tim Kanwil Bea Cukai Papua dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal telah mulai melakukan investigasi sejak hari Minggu, 28 Februari 2021 dan sampai saat ini masih berlangsung.
b. Direktur Kepatuhan Internal, Kantor Pusat Bea Cukai telah memanggil ke Jakarta Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan investigasi dengan surat panggilan tanggal 27 Februari 2021 dan telah dilakukan investigasi sejak Senin pagi (1 Maret 2021).
c. Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi pembinaan pegawai yang berlebihan kepada pegawai-pegawai baru dalam rangka pembinaan kedisiplinan.
3. Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura akan dilakukan pembebasan sementara dari jabatan.
4. Terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh KaKanwil Bea Cukai Papua.