²©²ÊÍøÕ¾

Geger Wacana (Lagi) Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Muhammad Iqbal, ²©²ÊÍøÕ¾
15 March 2021 06:00
Pekerja mencetak sablon kaos calon legislatif di Pasar Jaya Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
Foto: Ilustrasi kemeriahan pemilu (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Wacana masa jabatan presiden 3 periode kembali mengemuka beberapa waktu belakangan. Terbaru, wacana itu dilontarkan politikus senior yang juga eks Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Amien Rais.

Pernyataan itu disampaikan Amien melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pada Sabtu (13/3/2021) pukul 20.00 WIB.

"Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," ujarnya.

Eks Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun bilang kalau arah rezim Jokowi kian jelas. Utamanya berkaitan dengan masa jabatan presiden.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali," kata Amien.

"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Jadi semua sudah ada tahapan, it's now or never tomorrow will be to late," lanjutnya.



'Bola' liar yang dilontarkan Amien sontak menuai tanggapan MPR RI. Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid bilang kalau belum ada yang secara resmi mengusulkan masa jabatan presiden 3 periode.

"Masih sebatas wacana di publik, katanya kepada wartawan, Minggu (14/3/2021). "Silakan saja berwacana dan atau mengusulkan amandemen UUD, itu sah saja. MPR RI terbuka untuk menerima usulan tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam amandemen UUD 1945," lanjutnya.

Namun demikian, Jazilul menyebut amandemen undang-undang bukan hal yang mudah. Perlu ada kehendak rakyat serta pandangan fraksi di DPR RI dan DPD RI.

"Buktikan saja dugaannya, asal konstitusional tidak masalah. Yang dilarang itu gerakan inkonstitusional sebab kita negara hukum. Tidak perlu saling curiga, amandemen bukanlah sesuatu yang dilarang. MPR RI pada masa Pak Amien Rais melakukan amandemen juga," kata Jazilul.

Berita selengkapnya >>>

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengungkapkan PDIP belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Demikian juga di MPR RI, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi 3 periode," kata Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI kepada wartawan, Minggu (14/3/2021), seperti dikutip .

"Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Hanya saja, perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya. Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari Poco-poco alias jalan di tempat," ujarnya.

Lebih lanjut, Basarah mengungkap yang dibutuhkan saat ini adalah perubahan untuk mengembalikan wewenang MPR RI. Jadi MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa saat ini.



Wakil Ketua Majelis Syura DPP PKS Hidayat Nur Wahid menilai pernyataan Amien merupakan peringatan agar wacana itu jangan sampai terjadi.

"Jadi intinya beliau tidak setuju untuk adanya perpanjangan masa jabatan presiden 3 kali, itu dari yang saya tangkap," kata HNW, ketika dihubungi, Minggu (14/3/2021), seperti dilaporkan .

"Tidak mungkin Pak Jokowi meminta sidang istimewa. Pertama, beliau tahu tidak ada kewenangan presiden meminta MPR RI menyelenggarakan sidang istimewa, dalam pasal mana pun tidak ada, sidang istimewa itu ditentukan oleh MPR sendiri, bukan permintaan presiden, tapi kondisi yang diputuskan internal MPR RI," ujar HNW.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS itu bilang kalau Jokowi pada Desember 2019 menyebut orang yang mengusulkan masa jabatan presiden 3 periode itu adalah orang yang cari muka.

"Beliau menolak 'itu kan menampar wajah saya', makanya beliau menolak karena beliau terpilih sebagai realisasi daripada UUD yang sudah diamandemen. Ketentuannya di pasal 7 dapat dipilih kembali 1 masa jabatan berikutnya artinya hanya dua kali saja. Jadi saya masih percaya Pak Jokowi tidak akan berubah seperti apa yang disampaikan pada Desember 2019 itu," kata HNW.

Sekadar mengingatkan, dalam bincang-bincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019), Jokowi tegas menolak masa jabatan presiden 3 periode.

"Sejak awal, sudah saya sampaikan, karena saya ini produk dari pemilihan langsung, sehingga saat itu waktu ada keinginan untuk amandemen, apa jawaban saya? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," katanya ketika itu.

"Apakah tidak melebar ke mana-mana? Sekarang kenyataannya seperti itu kan. Ada yang lari, presiden dipilih MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali 8 tahun. Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amandemen," lanjutnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu kemudian menyebut lebih baik konsentrasi diarahkan kepada kondisi perekonomian. Di mana tekanan eksternal bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular