
Pakai Kapal Pengisap Lumpur, Ini Kronologi Penemuan CVR SJ182

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menjelasan kronologi penemuan cockpit voice recorder (CVR) kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182, Selasa (30/3/2021) malam. Menurut pencarian tetap dilakukan setelah operasi pencarian dan pertolongan berakhir pada 21 Januari 2021.
"Setelah operasi ditutup dilakukan pencarian dengan tim dari Basarnas dan TNI AL," ujar Soerjanto.
Namun demikian, pencarian selama 1,5 bulan via penyelamatan tidak membuahkan hasil. Tim kemudian melakukan evaluasi metode pencarian.
Menurut Soerjanto, tim kemudian menggunakan kapal pengisap lumpur. Area pencarian seluas 90x90 meter.
"Area itu banyak lumpurnya. Dengan kapal itu dilakukan pencarian. Kerjanya seperti vacuum dengan kedalaman yang disedot mencapai 1 meter," kata Soerjanto.
Ia mengaku sempat pasrah lantaran setelah 3-4 hari, CVR belum juga ditemukan. Namun, setelah terus mencari dengan penuh kesabaran, CVR bisa ditemukan pada Selasa (30/3/2021) malam.
"CVR akan kita bawa ke laboratorium dengan proses pembacaan tiga hari sampai 1 minggu," ujar Soerjanto.
Transkrip pembicaraan pilot dan kopilot akan dicocokkan dengan data dari flight data recorder (FDR) yang telah ditemukan 9 Januari 2021.
"Tanpa CVR, akan sulit ditemukan penyebabnya (penyebab kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182). Kami dari pemerintah serius melakukan investigasi. Sesuai pesan Presiden semua harus setransparan mungkin agar diketahui apa yang menjadi penyebab kecelakaan. Supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Soerjanto.
(miq/miq) Next Article BKS: Keluarga Korban Ingin Jenazah Dimakamkan di Kota Asal