
5 Fakta WN India 'Kabur' ke RI saat Bollywood Tsunami Corona

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Pekan ini, pemberitaan "eksodus" warga India ke Indonesia ramai. Disebut, ratusan warga India telah datang ke RI, saat angka kasus corona di Negeri Bollywood meledak.
Hal ini menimbulkan kehebohan. Lalu bagaimana faktanya?
Berikut sejumlah fakta soal kedatangan WN India ke RI yang dirangkum ²©²ÊÍøÕ¾.
1. Kemenkes Sebut Soal "Eksodus"
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hal laporan ada eksodus warga India ke Indonesia beberapa hari terakhir. Kedatangan mereka mengkhawatirkan pihak Kemenkes.
"Pertama, terkait ada kedatangan WNI dan WNA, kemarin sudah banyak warga India masuk ke Indonesia, banyak sekali," kata Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes, dr Bengat, di Pekanbaru, Rabu (22/4/2021) lalu.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. India tengah dilanda ledakan kasus corona. Pejabat Kemkes juga menyebut ada warga India teridentifikasi positif corona di Samarinda dan positif corona.
"Kami hari ini telah lakukan pemantauan perketat, karena informasi ada eksodus," katanya.
2. Datang dengan Pesawat Charter
Warga India datang ke Indonesia disebut menggunakan pesawat charter melalui Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Di antaranya pesawat charter yang menggunakan maskapai Air Asia QZ 988 ini mengangkut 129 penumpang dari India.
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan pengawasan secara ketat dilakukan terhadap kedatangan penumpang pesawat dari India. Prosedur ketat juga diberlakukan terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba dari negara lain termasuk dari India.
Tidak seluruh penumpang dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia. Yang boleh masuk ke wilayah Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan antara lain membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki KITAS, KITAP, dan kemudian mereka harus langsung melakukan karantina.
3. Memiliki Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jhoni Ginting mengatakan dari 129 penumpang, WNA India sebanyak 38 orang. Ada pula pemegang Visa Tinggal Terbatas (Vitas) WNA India 46 orang, pemegang Vitas Amerika Serikat 1 orang, WNI 12 orang, dan kru 11 orang WNI.
Mereka pun harus melakukan tes PCR begitu sampai di Tanah Air dan mereka juga harus menjalani karantina. "Mereka semua mendapatkan dokumen perjalanan berupa visa, termasuk yang dikecualikan dan boleh masuk sesuai Permen 6 tahun 2020," kata dia.
Jumat, sejumlah 32 warga India yang ingin masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, ditolak masuk ke RI. Menurut kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, penolakan ini dilakukan lantaran ke-32 WN India itu tidak mampu melengkapi persyaratan untuk dapat masuk ke Indonesia.
4. 12 Orang Positif
Laporan terbaru juga disebutkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan sebanyak 127 warga negara India yang masuk RI tersebut sudah dilakukan tes.
"Dari 127 warga negara yang tes semua ada 12 positif dan dari 12 itu kita lakukan whole genome sequencing," kata Budi Gunadi.
5. RI Setop Izin WN India
Pemerintah juga telah memutuskan untuk menyetop sementara pemberian visa untuk masuk wilayah RI bagi warga negara asing yang dalam 14 hari pernah berkunjung ke India. Aturan ini berlaku pada 25 April 2021 dan segera diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Sedangkan bagi WNI yang balik ke Indonesia dan pernah tinggal India, harus dengan protokol diperketat dan karantina dilakukan 14 hari. Sebelumnya hal ini pernak dilakukan pada 4 negara seperti Korea Selatan, Italia dan Iran. Sehingga penyusunan aturan tidak akan memakan waktu lama.
(sef/sef) Next Article Terbongkar! Negaranya Tsunami Covid, WN India Eksodus ke RI
