
Ada Indikasi Penyidik & Pegawai KPK Mau Dihabisi

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus praktisi hukum Bambang Widjojanto menyatakan ada indikasi sumber daya manusia (SDM) di KPK saat ini sedang dihabisi.
Hal ini diungkapkan oleh Bambang Widjojanto merespons kabar perihal 75 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan dan terancam diberhentikan kerja oleh pimpinan KPK.
"Yang mengerikan, kini, batas api kepantasan telah dilanggar. Jika info di media benar, ada indikasi SDM KPK mulai dihabisi," ujar BW CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com Selasa (4/5).
Menurutnya, pegawai KPK telah bekerja sepenuh hati karena telah bertaruh nyawa demi memberantas korupsi. Namun, situasi kini sangat berbeda.
"Justru malah mau disingkirkan semena-mena hanya dengan berbekal hasil tes ala Litsus orde baru," ucap dia.
Bambang lantas menduga situasi yang berkembang saat ini merupakan bagian dari strategi menghancurkan KPK. Sebab, lanjut dia, pada saat yang bersamaan pegawai KPK tengah menuntaskan kasus dugaan korupsi terkait bansos Covid-19, izin ekspor benih lobster, hingga kasus Tanjungbalai yang seluruhnya melibatkan orang-orang berkuasa.
"Apakah ini salah satu misi dan sasaran 'penghancuran' KPK?" ucap dia.
Ia pun menilai indikasi penghancuran KPK dilakukan secara terstruktur dan sistematis, mulai dari revisi UU KPK hingga pimpinan KPK terpilih yang disebutnya sarat kontroversi.
"Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Jokowi. Inikah legacy 'terbaik' yang akan ditinggalkan beliau untuk diingat sepanjang masa? Saya belum terlalu yakin tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyalemen itu," pungkas Bambang Widjojanto.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah ihwal rencana pemecatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri enggan menanggapi. Jenderal polisi bintang tiga ini hanya menyampaikan bahwa KPK telah menerima hasil tes dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tapi belum membuka data tersebut.
"Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," ucap Firli.
Adapun Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan hasil penilaian tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih tersegel. Dia memastikan lembaganya segera mengumumkannya secara terbuka.
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," ujar Cahya melalui pesan tertulis, Selasa (4/5).
Perubahan status pegawai menjadi ASN ini merupakan mandat Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Adapun tes wawasan kebangsaan tersebut merupakan konsekuensi dari revisi beleid aturan itu.
Perubahan undang-undang mengharuskan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN. Dalam beleid yang disahkan dua tahun silam itu, KPK juga dimasukkan ke rumpun lembaga eksekutif.
(dob/dob) Next Article Ketua KPK Ungkap Alasan Korupsi Masih Merajalela di RI!