²©²ÊÍøÕ¾

Sri Mulyani Ingin Hemat, Luhut Malah Suruh PNS Work From Bali

Chandra Gian Asmara, ²©²ÊÍøÕ¾
21 May 2021 10:47
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyurati semua pimpinan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait penghematan anggaran belanja tahun ini.

Surat tersebut bernomor S-408/MK.02/2021 yang diterbitkan pada awal pekan ini, dan diteken langsung oleh bendahara negara, seperti dikutip ²©²ÊÍøÕ¾, Jumat (21/5/2021).

Adapun pimpinan K/L yang disurati adalah Para Menteri Kabinet Kerja, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

"Kementerian dan Lembaga diminta untuk melakukan penghematan belanja K/L TA 2021 dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) THR dan Gaji ke-13 sebagai tindak lanjut dari PP No.63 Tahun 2021 dengan besaran sebagaimana tercantum dalam lampiran surat," tulis surat tersebut.

Sri Mulyani dalam surat ini menjelaskan, penghematan anggaran dilakukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang membutuhkan anggaran besar. Oleh karenanya, refocusing anggaran seperti tahun lalu harus dilakukan.

Hal ini juga dibenarkan oleh Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata. Menurutnya, pemotongan anggaran K/L melalui tukin ini dilakukan untuk memenuhi cadangan anggaran Pemerintah dalam membantu masyarakat di tengah situasi sulit ini.

"Komponen tukin (THR dan Gaji ke-13) yang tidak diperhitungkan itu, ditarik dan dimasukkan ke cadangan," jelasnya kepada ²©²ÊÍøÕ¾.

Seluruh K/L pun diminta untuk menyerahkan revisi anggaran dalam rangka penghematan belanja ini ke Direktorat Jenderal Anggaran paling lambat pada tanggal 28 Mei 2021. Penyampaian revisi sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021.

"Dalam hal sampai dengan tanggal 28 Mei 2021, usul revisi anggaran tidak disampaikan, maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan," isi surat tersebut.

Meski demikian, kebijakan ini seperti kontradiktif dengan realitas yang ada. Awal pekan ini pula, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, justru mendorong pegawai negeri sipil (PNS) untuk bekerja dari Bali.

Keputusan tersebut sebagai salah satu upaya mendukung peningkatan pariwisata di Nusa Dua, Bali. Namun, ternyata bukan hanya PNS Kemenko Maritim dan Investasi yang akan bekerja dari Bali.

Setidaknya, ada tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Investasi yang akan bekerja dari Bali.

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo R.M. Manuhutu, menilai program ini bisa berdampak pada tingkat keterisian kamar hotel di Bali yang kian menipis.

"Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan," sebutnya

Tidak hanya itu, Bali juga rencananya digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun ke depan. Di samping itu, implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 terus digalakkan guna menindak tegas setiap bentuk pelanggaran protokol kesehatan di era pandemi.

Langkah ini demi meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal. Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (Multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal baik.

"Setiap satu Rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect (dampak langsung, tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal," tambah Deputi Odo.

Namun demikian, kebijakan WFB yang pada tahun 2000 pasca peristiwa bom Bali juga pernah dilakukan oleh Pemerintah Pusat ini, tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain. Pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp 100 triliun.

"Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum," tegasnya.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular