Kacau! Pungli Mendarah Daging, Pengusaha Sentil Satgas Pungli

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Praktik pungli dan premanisme di pelabuhan termasuk Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara belum pernah tuntas. Kalangan pengusaha menanggapi bahwa persoalan ini sudah kronis yang sudah mendarah daging belum juga diselesaikan pemerintah.
Pemerintah di bawah pemerintahan Presiden Jokowi sempat berupaya memberantas upaya praktik pungli di segala bidang, dengan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan LiarÂ
"Masalah pungli dan preman kan masalah lama, dan dulu Pak Jokowi sudah membentuk Satgas pungli pada periode pertamanya, ternyata tidak berjalan," kata Anggota Dewan Pembina Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita, kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Jumat (11/6/2021).
Menuru Zaldy pemberantasan pungli ini sudah masuk dalam program lama Kementerian Perhubungan, tapi program ini belum terlaksana dengan baik. Terbukti praktik pungli masih ada di pelabuhan termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok, berdasarkan pengakuan dari para sopir truk.
Zaldy menjelaskan kondisi ini menyusahkan bagi sopir truk, karena harus menanggung beban biaya dari preman sehingga membuat ekonomi biaya tinggi. Namun pelaku usaha terkadang sulit untuk melakukan penggantian uang pungli, karena tidak ada bukti pembayaran.
"Dari pemilik truk tidak bisa mengganti biaya pungli karena memang tidak ada bukti pengeluaran, namanya juga pungutan liar," jelasnya.
Kelompok Satuan Kerja Intelijen Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sudah berupaya memberantas praktik pungutan liar pada sentra pelayanan publik, termasuk pelabuhan. Namun dari publikasi dalam websitenya, belum ada kasus baru mengenai pemberantasan pungli di Tanjung Priok.
Beberapa kasus pungli yang terjadi di pelayaran seperti, pada tahun 2016 di pelabuhan Merak, Banten menangkap lima pegawai Kantor Syahbandara dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Terjerat operasi tangkap tangan pungli pengurusan sertifikat kapal dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 175 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
Pungli di Pelabuhan Samarinda, Kaltim. tahun 2017. Pungli diduga terjadi pada Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Komura, dengan barang bukti uang tunai Rp. 6,1 miliar dan dokumen terkait
Tahun 2018 OTT membekuk oknum pegawai KSOP Kelas I Bitung. Operasi itu terkait dugaan pungli perizinan dengan barang bukti sebesar Rp. 102,8 juta dan $US 720. Dua tahun kemudian, 2020 OTT menjerat sembilan orang pelaku pungli di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumbar. Orang-orang tersebut kedapatan melakukan pungli.
Persoalan pungli dan preman mencuat lagi setelah Presiden Joko Widodo melakukan dialog dengan supir truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin. Diungkapkan praktik premanisme terjadi saat keadaan jalan sedang macet. Dimana preman naik ke atas truk menodongkan celurit kepada supir untuk dimintai uang.
Adapun pungli terjadi di sejumlah depo. Pengemudi truk dimintai uang Rp 5.000 - Rp 15.000 supaya bongkar muat bisa lebih dipercepat pengerjaanya. Jika tidak dibayar akan diperlambat. Saat itu presiden langsung, menelpon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak praktik premanisme dan pungli di Tanjung Priok, setelah ada puluhan orang ditindak terkait premanisme dan pungli.
(hoi/hoi) Next Article Curhat ke Jokowi, Sopir Priok Dipalak Preman Pakai Celurit!