²©²ÊÍøÕ¾

Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cuma Bisa Ditransfer Lewat Bank Ini!

Lidya Julita Sembiring, ²©²ÊÍøÕ¾
30 July 2021 17:30
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah
Foto: Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan bahwa pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini wajib menggunakan rekening bank BUMN. Berbeda dengan tahun lalu yang pekerja bebas menggunakan bank apa saja.

Oleh karenanya, bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan belum memiliki rekening bank BUMN akan dibantu oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk pembuatannya.

"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank bank (BUMN) tersebut Kementerian Ketenagakerjaan akan membukakan rekening secara kolektif di bank himbara dan BSI," ujar Ida melalui konferensi pers virtual, Jumat (30/7/2021).

Pemilihan bank BUMN ini ditujukan agar penyaluran bisa lebih mudah dilakukan. Selain itu agar data yang dimiliki BPJS dan rekening di bank bisa lebih mudah di sinkronisasikan.

"Ini dimaksudkan agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien," kata Ida.

Untuk tahun ini, besaran BSU yang diterima pekerja pun lebih kecil dari tahun lalu yang sebesar Rp 600 per bulan. Saat ini diberikan sebesar Rp 500 ribu perbulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus.

"Ini sedikit beda dengan BSU tahun lalu. Besaran BSU tahun ini sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus Rp 1 juta kepada pekerja dan buru yang memenuhi persyaratan," jelasnya.

Sementara itu, syarat untuk mendapatkan BSU ini adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor KTP dan memiliki penghasilan paling banyak Rp 3,5 juta per bulan. Syarat yang tak kalah penting adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek hingga Juni 2021.


(mij/mij) Next Article Menaker Akan Berikan Subsidi Upah Rp 1 Juta, Ini Aturannya!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular