²©²ÊÍøÕ¾

Fenomena Mal-Mal Mulai Dijual, Bagaimana Faktanya?

Emir Yanwardhana, ²©²ÊÍøÕ¾
27 August 2021 17:50
Pengunjung melakukan scanning sebelum masuk mall di Metropolitan Mall Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Saat ini ramai pengusaha menjual aset karena tidak lagi mampu bertahan di masa pandemi. Beberapa pusat perbelanjaan atau mal di Bandung yang mulai dilego.

Di media sosial muncul kehebohan lima mal di Bandung yang masuk daftar jual. Salah satu yang cukup disorot adalah Ujung Berung Town Square (Ubertos). Di sosial media beredar info mal ini dijual dengan harga Rp 450 miliar. Luas lahannya tercantum 26.010 meter persegi dan terdiri dari 4 lantai. Lahan parkir Mall Ubertos diklaim mampu menampung 500 mobil dan 1.000 motor. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) tak membantah soal kabar ini.

Bagaimana di daerah lain?

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi, menjelaskan kondisi pusat perbelanjaan saat ini masih berat. Dimana dampak PPKM ini membuat tingkat kunjungan mal semakin minim. Namun belum ada pemilik pusat perbelanjaan yang menjadi anggota APPBI Jawa Timur melapor mau menjual.

"Belum ada yang melapor mau jual," jelasnya kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Jumat (27/8/2021).

Namun kondisi cashflow pusat perbelanjaan diakui banyak yang sudah berat terutama mal yang grade B, usai penutupan dari aturan PPKM. Melihat penyewa tenant di pusat perbelanjaan kelas dua ini 80% diisi oleh pelaku UMKM.

"Dampak PPKM kali sangat berat ke ritel baik tenant dan pusat belanja, beda dengan PSBB tahun lalu itu dibuka serentak setelah selesai jadi recovery cepat. Terlihat pada bulan Oktober - Desember kunjungan sudah 80% seperti kondisi normal," katanya.

"Cashflow memang berat di temen-temen kelas dua tadi, karena 80% penyewa tenat UMKM. Bicara UMKM karena PPKM kemarin juga banyak yang kolaps dibandingkan penyewa di mal grade A," tambahnya.

Bedanya dengan penerapan PPKM Leveling saat ini mal tidak dibuka secara serentak setelah dilarang beroperasi, artinya recovery pusat perbelanjaan lebih lambat. Selain itu ada syarat-syarat orang yang diperbolehkan masuk pusat perbelanjaan.

Menurut Sutandi, adanya syarat ini membuat tingkat kunjungan mal sulit membaik. Dimana pengunjung mal sudah harus tervaksin yang juga harus terverifikasi di aplikasi PeduliLindungi, hingga anak usia di bawah 12 tahun masih tidak diizinkan masuk mal.

"PPKM Darurat kemarin semua mal ditutup, kemudian diberlakukan level 4 - 1 lalu peraturan mal harus vaksin Surabaya, lalu ada larangan di bawah 12 tahun belum masuk. Ini walaupun kapasitas kunjungan mal diperbolehkan 50% saat ini hanya di bawah 30%," jelasnya.

Makanya dia berharap vaksinasi juga pemerintah semakin dipercepat. Karena sejalan dengan tingkat kunjungan mal yang mensyaratkan harus sudah divaksin minimal dosis pertama.

"Kita juga berharap anak di bawah usia 12 tahun diharapkan boleh masuk pusat perbelanjaan, karena pusat belanja ini wisata keluarga, kalau tidak bisa diajak buat apa ke mal," katanya.


(hoi/hoi) Next Article Mal di Bogor Dijual Murah, Ternyata Ini Pemicunya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular