
Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ada Refund Buat yang Udah Bayar

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah resmi memperpanjang lagi masa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk mobil baru sampai akhir Desember 2021. Sebelumnya, insentif itu berakhir pada akhir Agustus lalu.
Perpanjangan ini dilakukan untuk mendorong efek berganda (multiplier effect) perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Pemberian insentif diskon 100% ini semula berakhir Agustus 2021, namun karena implementasinya terbukti efektif memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat menengah atas, pemerintah memutuskan memperpanjang," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, seperti tertuang dalam keterangan resmi Kementerian, Sabtu (18/9/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa aturan perpanjangan insentif ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 120/PMK 010/2021.
Adapun insentif yang diperpanjang meliputi:
1. PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah) 100% untuk mobil segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 70%,
2. PPnBM DTP 50% untuk mobil bersegmen > 1.500 cc s.d 2.500 cc kategori 4x2 dengan TKDN paling sedikit 60%,
3. PPnBM DTP 25% untuk mobil bersegmen > 1.500 cc s.d 2.500 cc kategori 4x4 dengan TKDN paling sedikit 60%.
"Bagi yang sudah terlanjur bayar PPnBM atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor September 2021, akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan," ujarnya.
Menurutnya, perpanjangan masa diskon ini turut mempertimbangkan hasil evaluasi penjualan mobil dan multiplier effect yang ditimbulkan. Seperti meningkatnya permintaan, produksi, penyerapan tenaga kerja maupun sektor pendukung seperti industri barang logam, industri karet, dan jasa keuangan.
Secara kumulatif, dari Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel tumbuh 38,5% (yoy). Kemudian, produksi mobil secara kumulatif sejak awal tahun pun tumbuh 49,4%.
"Peningkatan produksi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga ekspor kendaraan complete knock down (CKD) yang tumbuh 169,7% (yoy)," papar Johnny.
Dengan performa itu, Menkominfo menyebut, pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan tumbuh masing-masing 45,7% dan 37,9% (yoy) di kuartal II 2021, yang jika terus.
(wia) Next Article Diskon 100% PPnBM Mobil Disetop, Siap-Siap Penjualan Drop!
