²©²ÊÍøÕ¾

Bandara Bali Dibuka untuk Kedatangan Internasional 14 Oktober

Emir Yanwardhana, ²©²ÊÍøÕ¾
04 October 2021 15:31
Konferensi Pers PPKM, Jakarta, 4 Oktober 2021
Foto: Konferensi Pers PPKM, Jakarta, 4 Oktober 2021

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah melonggarkan secara bertahap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berjenjang. Salah satunya untuk pembukaan badan udara (bandara) untuk kedatangan internasional.

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021," ungkap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021)

Ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang diberikan kepada setiap tamu kedatangan internasional. Antara lain kewajiban karantina, test dan kesiapan satuan tugas.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," tegas Luhut.

Kebijakan ini diambil menyusul semakin turunnya kasus positif covid di Indonesia. Kasus konfirmasi nasional turun 98% dan Kasus konfirmasi jawa bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7% dari puncaknya pada 15 juli lalu.

"Tingkat reproduksi efektif di Jawa Bali juga sudah berada dibawah 1, dan khusus untuk Bali masih diangka 1. Selain itu jumlah testing yang dilakukan perhari terus mengalami peningkatan sehingga dapat menurunkan tingkat positivity rate yang sudah berada dibawah 1," pungkasnya.


(mij/mij) Next Article Bandara-Bandara Mulai Sibuk, Penumpang Membeludak Lagi!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular