
Deretan Alasan Kenapa Libur Maulid Nabi 2021 Digeser

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah telah resmi mengubah tanggal merah atau hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober, menjadi 20 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pergeseran libur nasional bukan tanpa alasan.
"Untuk menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar," tegas Muhadjir dikutip melalui keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
Muhadjir mengatakan apabila hari libur tetap diberlakukan pada hari Selasa maka akan ada celah "hari kejepit nasional", yang bisa membuat masyarakat memiliki alasan untuk tidak masuk kerja pada Senin.
"Jika liburnya tetap di hari Selasa, maka akan banyak orang yang memanfaatkan hari Senin untuk izin tidak masuk," tegasnya,
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Muhadjir mengatakan bahwa setiap terjadi libur panjang akan diikuti dengan pergerakan orang dalam jumlah besar dari satu tempat ke tempat yang lain.
Situasi tersebut, kerap menjadi biang keladi kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air. Misalnya, seperti libur hari raya beberapa waktu lalu, yang dibarengi dengan munculnya varian delta.
Situasi kala itu membuat kasus Covid-19 di Indonesia meledak dan tak terkendalikan. Pemerintah, ditegaskan Muhadjir, tak ingin main-main berdasarkan pengalaman empiris.
"Kita tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap kasus sudah turun kita membiarkan libur panjang tanpa adanya intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," katanya.
(cha/cha) Next Article Catat! PNS Dilarang Keras Bepergian & Cuti 18-22 Oktober