PPKM di Luar Jawa & Bali Diperpanjang Hingga 22 November 2021

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat di luar Jawa dan Bali akan dilanjutkan hingga 22 November 2021.
Dalam keterangan pers, Senin (8/11/2021), Airlangga mengungkapkan perpanjangan itu disebabkan sejumlah faktor, termasuk cakupan vaksinasi Covid-19.
Menurut dia, baru enam provinsi di luar Jawa dan Bali yang persentase suntikan dosis pertama di atas rerata nasional antara lain Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.
Sementara itu, provinsi-provinsi yang vaksinasinya di atas rerata nasional antara lain Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, dan Kalimantan Tengah.
"Oleh karena itu, PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang dua minggu dengan kriteria level asesmen ditambah (persentase) vaksinasi," kata Airlangga. "Apabila capaiannya di bawah 50%, dinaikkan level PPKM-nya," lanjutnya.
Menurut dia, ada 156 kabupaten/kota yang level PPKM-nya dinaikkan menjadi level 3 karena vaksinasi di bawah 50%. Kemudian level dua total ada 175 kabupaten/kota, dan level 1 ada 51 kabupaten/kota.
(miq/miq) Next Article Jokowi Minta Evaluasi PPKM, Rapat Khusus Langsung Digelar