Begini Skenario PPKM Level 3 Saat Nataru 2022
Aristya Rahadian, ²©²ÊÍøÕ¾
18 November 2021 17:39

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah akan menerapkan aturan PPKM level 3, 24 Desember hingga 2 Januari. Ini akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun 2.
Hal ini dilakukan untuk membendung lonjakan kasus Covid-19 di masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Meski begitu, aturan masih menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmedagri) terbaru.
-
1.
-
2.
-
3.