
Omicron RI Jadi 3 Kasus, Eks Dir WHO: Waspada Penularan Lokal

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengkonfirmasi dua kasus baru Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Ini menjadikan total kasus sejak ditemukan Kamis (16/12/2021) menjadi tiga.
Memang dua kasus baru tersebut berasal dari luar negeri. Namun hal ini perlu diwaspadai karena ada kemungkinan terjadinya penularan di dalam negeri.
Hal ini setidaknya dikatakan Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof. Tjandra Yoga Aditama, yang juga mantan Direktur WHO Asia Tenggara. iA mengatakan ada tiga hal yang patut dicermati dari keseluruhan kasus omicron yang ada di Indonesia ini.
"Kesatu, karena N [pasien pertama omicron] tidak dari luar negeri maka artinya sudah ada penularan di dalam negeri, jadi bukan tidak mungkin ada A, B, C, dan seterusnya selain N," katanya kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Sabtu (18/12/2021).
"Artinya, amat perlu sekarang dilakukan pelacakan amat masif tentang penularan ke dan dari N, dan juga terhadap dua kasus baru ini serta kemungkinan kalau ada kasus baru lain di hari mendatang, dengan melakukan mitigasi berlapis, 'multi layer risk mitigation approach'," lanjutnya.
Masukannya yang kedua, Omicron bisa dikonfirmasi sangat menular karena kasus pertama ditularkan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Padahal protokol kesehatan sangat ketat diterapkan di sana.
"Artinya kita semua memang harus benar-benar menerapkan 3M dan 5M secara ketat, apalagi menjelang libur Nataru ini. Marilah kita ubah pendapat bahwa kepatuhan Protokol Kesehatan adalah 'New Normal' menjadi 'Now Normal'," terangnya lagi.
Terakhir, mengingat kasus pertama dilakukan tes terhadap orang yang tanpa gejala, artinya peningkatan tes harus terus dilakukan. Jika ditemukan kasus baru, maka harus dikarantina ketat dan sebagian besar atau semua yang berkontak dengan pasien harus diidentifikasi dan ditangani dengan seksama, bila perlu juga dilakukan karantina.
"Apalagi sekarang sudah ada tambahan dua kasus lagi, dan bukan tidak mungkin akan ada tambahan yang lain. Investigasi lapangan dan Penyelidikan Epidemiologi (PE) yang sudah biasa kita lakukan jauh sebelum Covid-19 benar-benar harus diintensifkan, apalagi dengan adanya tambahan dua kasus hari ini," tegasnya.
Dia menyarankan, sebagai negara yang saat ini merupakan presidensi G20, maka ada baiknya para Menteri Kesehatan G20 mengambil sikap terhadap perkembangan Omicron ini. Sebab, pada 17 Desember 2021 lalu para Menteri Kesehatan negara G7 telah mengeluarkan pernyataan bersama bahwa varian Omicron sekarang adalah ancaman terbesar untuk kesehatan masyarakat dunia.
"Artinya, dunia dan kita semua memang harus mengatur langkah menghadapinya," tandasnya.
(mon/sef) Next Article RI Waspada! Kasus Omicron Nambah Jadi 3