²©²ÊÍøÕ¾

Pupuk Subsidi Langka, PT Pupuk Jangan Monopoli!

Ferry Sandi, ²©²ÊÍøÕ¾
03 February 2022 13:50
PT Pupuk Indonesia (Dok. pupuk-indonesia.co.id)
Foto: PT Pupuk Indonesia

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kacaunya penyaluran pupuk bersubsidi ke masyarakat memantik kritik anggota DPR. Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka meminta PT Pupuk untuk memperbaiki pola distribusinya, jangan sampai yang terjadi justru monopoli.

"Saya ingin diperbaiki sistem distribusi yang ada di PT pupuk. PT Pupuk jangan monopoli distribusi sampai koperasinya, anak koperasinya, cucu koperasinya, kemudian ini kan monopoli distribusi," katanya dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk, Kamis (3/2/22).

Masalah pola distribusi itu yang membuat keberadaan pupuk kerap hilang di pasaran, padahal banyak masyarakat yang sedang membutuhkan. Akhirnya, muncul kelangkaan pupuk walau produksi cukup namun kadang tidak terdistribusi dengan baik, dalam hal ini PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

"Dia yang bertanggung jawab sebagai penentu agen distributor pupuk bersubsidi. Sebaiknya distributor yang memberi kewenangan distribusi bukan pada induk yang sama. Cukuplah untung pada produksi, kan marginnya yang diberi sampai 5%. Sebenernya margin subsidi pupuk itu jangan dong ambil sampai 5% karena kan BUMN, cukup 1%-2%. Ini yang terjadi," sebut Suhardi.

Masalah belum selesai karena Kementan juga coba masuk untuk turut serta dalam penyalurannya. Alih-alih memperbaiki, semakin banyak tangan justru membuat pola distribusi semakin kacau.

"Usulan Kementan mengelola distribusi saya tidak setuju ini akan semakin ruwet. PIHC saja sudah ruwet tambah Kementan tambah ruwet lagi. Biar PIHC kolusi, jangan ikut-ikut pertanian tambah-tambah lagi kolusi. Tolong jangan masuk karena akan tambah masalah baru lagi kalau masuk," ujar Suhardi.


(dce/dce) Next Article Pupuk Indonesia Optimalisasi Distribusi dan Keandalan Gudang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular