
Daya Beli Rakyat Mulai Naik, PPN Ikutan Naik! Apes...

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Daya beli rakyat Indonesia mulai terpantau membaik. Namun ada tantangan karena mulai Maret 2022 pemerintah bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Salah satu ukuran kesehatan daya beli adalah inflasi inti. Keranjang inflasi inti berisi barang dan jasa yang harganya persisten, bandel, susah naik turun.
Jadi kalau inflasi inti semakin tinggi, artinya permintaan mampu mendorong harga barang dan jasa yang susah bergerak ini. Sebuah cerminan daya beli yang kuat.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi inti pada Januari 2022 mencapai 1,84% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Ini adalah laju tercepat sejak September 2020.
"Perkembangan inflasi inti akan terkait dengan daya beli. Catatan kami, inflasi inti month-to-month adalah 0,42%, tertinggi sejak Agustus 2019. Sementara itu secara yoy inflasi inti sebesar 1,84%, ini merupakan tertinggi sejak September 2020," kata Margo Yuwono, Kepala BPS.
Kuatnya daya beli juga tercermin dari penjualan ritel. Pada Desember 2021, penjualan ritel yang dicerminkan oleh Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh 10,8% yoy. Ini adalah yang tertinggi sejak Mei tahun lalu.
Perkembangan ini adalah modal kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagai informasi, konsumsi rumah tangga begitu dominan dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dari sisi pengeluaran dengan kontribusi hampir 60%.
Halaman Selanjutnya -->Â PPN Naik, Daya Beli Tercekik
