
Karantina PPLN 3 Hari Berlaku Besok, Ini yang Wajib Kamu Tahu

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah memutuskan akan memberlakukan aturan karantina selama 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan penguat. Selain itu, pemerintah berencana melakukan uji coba aturan yang mengizinkan PPLN masuk Indonesia tanpa harus menjalani karantina.
Rencana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Minggu (27/2/2022) malam.
Luhut berkata, mulai 1 Maret mendatang PPLN yang sudah mendapat vaksin dosis lengkap ditambah penguat bisa masuk Indonesia dengan syarat menjalani karantina 3 hari.
"Setelah mendengar masukan dari pakar dan menganalisa data-data yang ada maka pada 1 Maret mendatang pemerintah akan memberlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan booster," kata Luhut, dikutip Senin (28/2/2022).
Dua pekan setelahnya, dia menyebut uji coba bebas karantina bagi PPLN akan diterapkan. Kebijakan ini rencananya dimulai pada 14 Maret. Pemerintah memilih Provinsi Bali sebagai lokasi uji coba kebijakan ini.
Apabila aturan ini sudah berlaku, maka PPLN bisa masuk ke Indonesia tanpa harus menjalani karantina sebelum mulai beraktivitas. Luhut berkata, tak tertutup kemungkinan rencana ini akan diterapkan sebelum 14 Maret.
"Bisa saja kita percepat ke tanggal berapa kalau data-data nanti selama minggu depan angkanya membaik, karena ini Bali kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya membaik," katanya.
Meski sudah mulai berlaku, kebijakan karantina selama tiga hari bagi PPLN yang masuk Indonesia tidak berlaku bagi semua orang. Luhut menyebut ada syarat-syarat yang harus dipenuhi PPLN.
Syarat pertama, PPLN harus menunjukkan bukti pembayaran pemesanan hotel minimal 4 hari, atau bukti domisili di Bali bagi WNI. Kedua, PPLN harus terbukti sudah divaksin dosis lengkap atau penguat.
Ketiga, PPLN wajib melakukan entry PCR test dan menunggu hasil tes di kamar hotel hingga hasil negatif keluar. Apabila hasil tes menunjukkan hasil negatif, PPLN langsung bisa beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"PPLN kembali melakukan pre-test di hari ketiga di hotel masing-masing. Ini sebenarnya untuk keamanan kita bersama. Event internasional akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen setiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali," katanya.
Luhut berkata, pemerintah juga akan mencabut kewajiban bagi PPLN yang sebelumnya harus memiliki sponsor penjamin untuk masuk ke Indonesia dan mendapatkan e-visa. Pencabutan dilakukan karena pemerintah menilai syarat ini memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.
"Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu jika dalam waktu satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil membaik," katanya.
Alasan Memilih Bali
Menurut Luhut, pemilihan Bali sebagai lokasi uji coba penerapan kebijakan masuknya PPLN tanpa karantina dilakukan bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai Bali layak menjadi lokasi percobaan karena tingkat vaksinasi dosis lengkap di sana sudah tinggi dibanding provinsi lain di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga 27 Februari tingkat vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Bali sudah mencapai 104,01%. Vaksinasi dosis kedua bagi masyarakat umum dan kelompok rentan sudah mencapai 74,86% dari target.
Sebagai perbandingan, dalam skala nasional total vaksinasi dosis kedua sudah mencakup 69,04% dari target. Pemberian vaksin dosis dua bagi masyarakat umum dan rentan mencapai 58,02%.
Luhut menyebut, pemerintah akan terus mengakselerasi penyuntikan vaksin dosis kedua jelang persiapan uji coba masuknya PPLN tanpa karantina.
"Persiapan menuju 14 Maret kami akan terus akselerasi dosis kedua lansia dan booster. Jika uji coba di Bali berjalan baik kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat. Namun kebijaksanaan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan," katanya.
Berdasarkan data pemerintah, sampai saat ini Bali sudah menerima lebih dari 1.600 wisatawan mancanegara. Kedatangan wisman terjadi karena pintu bagi turis asing untuk masuk Indonesia sudah dibuka.
Dari jumlah tersebut, 50% di antaranya memilih untuk melakukan karantina dengan sistem bubble. Sebagian wisman memilih hotel untuk karantina bubble dengan harga rata-rata Rp3 juta per malam.
"Rusia, Australia, Prancis, Amerika serta Belanda mendominasi wisatawan yang datang ke Bali. Untuk pembukaan berikutnya hotel bubble akan ditambah menjadi 17 hotel dan hotel karantina umum ditambah 41 hotel. Perbaikan lainnya yang akan dilakukan mencakup pemesanan melalui online travel agent, ketersediaan isolasi, mekanisme penjemputan di bandara dan kemudahan e-visa," tuturnya.
(cha/cha) Next Article Masa Karantina Luar Negeri Jadi 3 Hari, Aturan Segera Terbit!
