²©²ÊÍøÕ¾

Potensi Migas RI Sebenarnya Berlimpah, Tapi..

Cantika Adinda Putri, ²©²ÊÍøÕ¾
21 March 2022 14:10
Blok Migas Pangkah/Doc PGN
Foto: Fptp/Blok Migas Pangkah/Doc PGN

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) mencatat potensi minyak dan gas bumi (migas) yang ada di tanah air sangat berlimpah. Bahkan, dalam catatan Aspermigas, cadangan minyak di Indonesia mencapai 4,2 miliar barel.

Sekretaris Jenderal Aspermigas, Moshe Rizal menyatakan, sejatinya potensi dan cadangan migas di tanah air sangat besar, hanya memang untuk sementara ini banyak lapangan-lapangan migas yang belum tereksplorasi khusunya di laut-laut lepas, Indonesia Timur yang infrastrukturnya belum terbangun sehingga membutuhkan biaya operasi yang mahal.

"Potensi migas di Indonesia sangat besar, cadangan minyak kita 4,2 miliar barel, sementara banyak lapangan-lapangan lain belum tereksplor," ungkap Moshe kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (21/3/2022).

Dalam catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sampai pada Desember 2021 jumlah cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 2,36 miliar barel minyak atau menurun dibandingkan status 1 Januari 2020 yang sebesar 2,44 miliar barel.

Dengan asumsi produksi minyak sebesar 700 ribu barel per hari (bph), maka artinya cadangan terbukti minyak nasional hanya cukup untuk 9,2 tahun, lebih rendah dari perkiraan tahun lalu yang bisa cukup untuk 9,5 tahun.

Moshe menilai, untuk meningkatkan jumlah produksi minyak di Indonesia adalah bagaimana pemerintah memikirkan cara untuk menggaet investor. Hanya saja memang, investor cenderung masih meraba-raba untuk investasi di Indonesia.

"Apakah benar potensi di Indonesia itu worth it untuk dieksplore atau memilih di tempat lain. Potensi kita besar dan harus bisa eksploitasi tersebut untuk membantu perekonomian kita, karena migas kita adalah tolak punggung perekonomian kita," ungkap Moshe.

Nah, untuk menggenjot produksi minyak di tanah air, Moshe meminta kepada pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang tepat, khususnya mengenai term and conditional contract yang bisa memberikan kepastia. Serta mengenai produk-produk hukum seperti Undang-undang Migas yang perjanalannya revisinya tak berlanjut.

"Kita tunggu-tunggu revisi itu, karena akan bisa meningkatkan investor ke Indonesia, ada potensi dan mereka akan melihat ada niat baik pemerintah untuk reformasi, untuk menawarkan kembali wilayah kerja migas dengan ³Ù±ð°ù³¾Ìýtepat dan insentif menarik," ungkap Moshe.


(pgr/pgr) Next Article Setinggi-tingginya Harga Minyak, Lebih Sakit Saat Turun!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular