²©²ÊÍøÕ¾

Harga Migor-BBM Naik Barengan, Kenaikan LPG 3 Kg Bisa Ditunda

Verda Nano Setiawan, ²©²ÊÍøÕ¾
04 April 2022 19:35
Pekerja melakukan sejumlah tahap pengisian LPG pada tabung 3 Kg di SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji), Srengseng, Jakarta, Senin (15/11/2021).  (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)
Foto: Pekerja melakukan sejumlah tahap pengisian LPG pada tabung 3 Kg di SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji), Srengseng, Jakarta, Senin (15/11/2021). (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah menilai rencana pemerintah untuk menaikkan harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilo gram (kg) atau yang dikenal dengan gas 'melon' dalam waktu dekat perlu ditunda.

Apalagi, imbuhnya, beberapa waktu lalu pemerintah baru saja menaikkan harga minyak goreng hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.

Dengan memperhatikan kondisi masyarakat saat ini, Said berharap pemerintah dapat berlaku bijak. Mengingat saat ini juga bertepatan dengan awal Ramadan, yang biasanya dibarengi dengan musim kenaikan harga barang-barang konsumsi.

"Beberapa hari lalu pemerintah juga telah menaikkan harga BBM non subsidi. Bila Pertalite dan LPG 3 Kg naik bersamaan di saat ini, tentu akan menjadi beban masyarakat," kata Said kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (4/4/2022).

"Namun saya berharap bila kenaikan LPG 3 kg bisa ditunda, akan lebih baik. Mengingat saat ini bertepatan dengan awal Ramadan, yang biasanya dibarengi dengan musim kenaikan barang barang konsumsi," ucapnya.

Adapun jika pemerintah tetap bersikukuh untuk menaikkan harga LPG 3 kg, dia menyarankan sebaiknya dilakukan setelah lebaran. Sebab, selama dua bulan ini kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia sedang tinggi-tingginya, ditambah terdapat kebutuhan mereka untuk mudik lebaran setelah dua tahun tidak mudik.

"Saya berharap kalaupun hendak dinaikkan, nanti setelah lebaran," imbuhnya.

Di samping itu, menurut Said, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2022 masih terikat dengan ketentuan Undang Undang No 2 tahun 2020 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2020 menjadi Undang Undang. Undang Undang tersebut mengatur bahwa terkait dengan refocusing dan relokasi Anggaran diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan.

Sedangkan bila menyangkut perubahan postur APBN, diatur melalui Peraturan Presiden. Sehingga, konstruksi hukum tersebut lah yang harus dipahami terlebih dahulu untuk melihat berbagai perubahan kebijakan pemerintah yang berkonsekuensi terhadap anggaran.

"Kita ketahui bersama harga minyak bumi saat ini jauh diatas harga patokan ICP pada APBN 2022 yang hanya 60 US$/barel. Bila dalam hitungan pemerintah diperlukan kenaikan kebutuhan LPG 3 Kg karena bila tidak naik berkonsekuensi pada ketidakcukupan alokasi subsidi, tentu itu pilihan pemerintah," ujarnya.

Terpisah, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat stabilitas harga merupakan kunci utama untuk memperkuat ekonomi, sehingga pemerintah seharusnya dapat maksimal untuk mencegah kenaikan harga, khususnya yang diatur pemerintah seperti BBM, LPG, dan tarif listrik.

Menurut Bhima, jika pemerintah ingin melakukan efisiensi, maka strategi yang dapat dilakukan yakni menunda proyek-proyek strategis nasional. Selain itu, pemerintah juga dapat mengurangi belanja untuk birokrasi dan melakukan penghematan ekstrim dalam belanja negara yang kemudian dananya dapat dialihkan untuk subsidi pangan maupun subsidi energi.

"Kenapa? Karena sebenarnya pemerintah tengah menikmati windfall dari komoditas batu bara dan sawit misalnya, sangat menyumbang penerimaan pajak dan PNBP, jadi seharusnya ada subsidi silang dari hasil APBN yang gemuk karena adanya kenaikan komoditas ekspor dan itu harusnya masuk untuk mendorong subsidi energi dan pangan," katanya.

Apalagi Indonesia saat ini dalam posisi yang diuntungkan, dengan harga komoditas naik seharusnya pemerintah dapat melakukan berbagai langkah. Termasuk menunda Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang anggarannya dapat difokuskan terlebih dulu untuk stabilitas harga kebutuhan pokok dan energi di dalam negeri.

"Itu yang seharusnya dilakukan dan pemerintah mampu kalau pemerintah memiliki komitmen melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi yang cukup berat," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyinggung soal rencana kenaikan harga LPG 3 Kg. Menurutnya rencana kenaikan harga LPG 3 Kg ini akan dilakukan secara bertahap, mengingat sejak 2007 harga LPG 3 Kg ini tidak mengalami kenaikan.

"Jadi overall ya akan terjadi nanti (kenaikan), karena itu Pertamax, Pertalite. Premium belum. mengenai gas (LPG) yang 3 kg itu kita bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti bulan September, itu semua bertahap dilakukan oleh pemerintah," tuturnya usai uji coba pengoperasian Light Rail Transit (LRT) di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (1/4/2022).

Namun demikian, menurutnya bukan berarti pemerintah tidak memberikan subsidi. Dia mengatakan, rakyat kecil tetap akan diberikan subsidi.

"Ada yang disubsidi, masih tetap tadi untuk rakyat kecil tetap disubsidi. Tetapi misalnya yang kecil ini (LPG 3 kg) dari 2007 nggak pernah naik harganya, kan nggak fair juga," tuturnya.


(wia) Next Article Heboh LPG 3 Kg Direndam Air Jadi Awet? Ini Kata Pertamina..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular