
Ramai Fintech Caplok Bank, Ada Apa?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Perusahaan financial technology (Fintech) banyak yang mengakuisisi bank. Hal ini dilakukan untuk memperbesar ekosistem dari jasa layanan Fintech tersebut.
COO & Portofolio Director MDI Ventures, Sandhy Widyasthana akusisi bank yang dilakukan perusahaan Fintech ini juga memperkuat posisinya dalam sektor keuangan.
"Jadi kalau dilihat awalnya startup itu hanya mendisrupsi dari satu sisi saja, metode pembayaran, customer on boarding, pinjaman, dan lainnya, tapi setelah akuisisi bisa mendapatkan izin yang dibutuhkan," kata Sandhy kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (14/4/2022).
"Posisi startup menjadi lebih kuat sebagai penyedia jasa keuangan yang legal. jadi bisa berkompetisi dengan jasa keuangan konvensional lainnya," tambahnya.
Sandhy menjelaskan perusahaan Fintech membutuhkan waktu yang panjang dan uang yang besar untuk mendapatkan lisensi. Dengan akuisisi bank kecil maka proses itu bisa jauh lebih cepat.
"Dengan aquire bank kecil dengan lisensi memadai itu membuat mereka bisa memperbesar ekosistem jadi lebih mudah," katanya.
CEO BRi Ventures Nicko Widjaja mengatakan semenjak dari 2021 sudah banyak digital fintech yang mencaplok bank kecil. Selain itu membuat perusahaan Fintech ini semakin cepat dalam penetrasi pasar.
Selain itu Nicko berpandangan kalau aksi akuisisi ini bukan sebuah aksi 'bakar uang'. Pasalnya perusahaan itu harus menggelontorkan sejumlah dana untuk meraih customer yang lebih banyak.
"Next journey-nya ya melengkapi ekosistem itu. jadi kalau mau jadi unicorn atau menggalang dana harus lengkap narasinya nggak bisa satu segmen," kata Nicko.
(hoi/hoi) Next Article Kinerja Intermediasi Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional