
Wabah Serang Sapi Lokal Hingga Lockdown, Gegara Daging Impor?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah menyerang ternak sapi di 4 kabupaten di Jawa Timur dan 1 kabupaten di Aceh.
Padahal, menurut Kementerian Pertanian (Kementan), Indonesia tercatat bebas PMK sejak 1986 dan mendapatkan pengakuan internasional pada 1990.
Lalu, mengapa wabah ini bisa terjadi lagi di Indonesia? Apakah ada hubungannya dengan importasi daging kerbau beku asal India dan daging sapi beku asal Brasil? Dimana kedua negara ini belum dinyatakan bebas PMK, sementara pemerintah memang mengizinkan impor dari zona aman di negara belum dinyatakan bebas PMK.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Bambang menegaskan, pihaknya melakukan pengawasan ketat atas semua lalu lintas di pintu pemasukan dan pengeluaran, termasuk impor. Dan, tidak ditemukan adanya kontaminasi pada media pembawa hingga saat ini.
"Seluruh media pembawa yang dilalulintaskan melalui pintu pintu pemasukan dan pengeluaran dijaga ketat oleh Barantan dan diambil sampelnya untuk memastikan apa ada yang terkontaminasi atau tidak. Dan sampai saat ini tidak ada yang ditemukan terkontaminasi virus PMK," kata Bambang kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Rabu (11/5/2022).
Sementara itu, Ketua Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi mengatakan, PMK merupakan penyakit dengan penularan tinggi. Baik melalui air liur, feses, rambut, hingga transmisi lewat udara dengan radius hingga 200 kilometer.
Karena itu, dia menambahkan, keputusan pemerintah segera melakukan pencegahan dengan menutup arus keluar masuk ternak dari daerah terjangkit PMK sudah tepat.
"Pengawasan pemerintah saat ini ekstra hati-hati. Kami melihat keseriusan pemerintah yang tanpa henti menangani hewan terjangkit di dua provinsi yang terjangkit dengan target 14 hari. Mereka serius melakukan pengobatan dan vaksin. Dan ini sesuai Instruksi Presiden agar tidak ada hewan dari daerah yang kena wabah keluar sehingga menular ke daerah lain," kata Asnawi dalam dialog Profit ²©²ÊÍøÕ¾, Rabu (11/5/2022).
![]() Ternak Terjangkit Wabah PMK, Penjualan Daging Terdampak? (²©²ÊÍøÕ¾ TV) |
Mengenai sumber penularan, Asnawi mengatakan, adanya kekhawatiran wabah PMK masuk dari daging kerbau beku impor dari India atau dari daging beku impor dari Brasil.
Namun, lanjut dia, sebelum masuk ke Indonesia, baik daging maupun media pembawa melewati pemeriksaan ketat sesuai standar internasional.
"Jadi nggak perlu ditakuti karena sebelum disembelih dan diekspor ke Indonesia, sudah dilakukan pengawasn ketat. Mulai di kandang, rumah potong, hingga pemeriksaan setelah penyembelihan di daerah asal. Untuk memastikan tak ada kontaminasi. Dan, tim Indonesia juga sudah menerapkan syarat halal, BPOM, hingga standar kesehatan veteriner," jelasnya.
"Saat pengulitan, posisi kaki kerbau juga digantung untuk memaksimalkan penirisan darah yang jadi sumber bakteri. Setelah itu, sebelum deboning, daging dilayukan 3-5 jam, bahkan 7 jam. Lalu sebelum dikemas untuk ekspor, juga diperiksa untuk mendapat stempel layak ekspor. Jadi, sangat kecil kemungkinan terjadi karena sangat steril," Asnawi menambahkan.
Karena itu, imbuh dia, daging impor baik kerbau maupun sapi dari India atau Brasil sudah aman melalui pemeriksaan ketat.
"Seperti kata Direktur Utama Bulog, jangan khawatir mengkonsumsi daging kerbau impor India," ujar Asnawi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan Menteri Pertanian segera melakukan penguncian wilayah atau lockdown zonasi. Untuk menutup pergerakan ternak dari daerah terjangkit wabah PMK. Jokowi juga memerintahkan pengawasan ketat bekerja sama dengan kepolisian.
Saat ini, sudah dilakukan penguncian di 5 kabupaten.
Kelima kabupaten itu adalah Aceh Tamiang di Aceh, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No 404/KPTS/PK.300/M/O5/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, tertanggal 9 Mei 2022.
Lalu, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan di Jawa Timur, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No 403/KPTS/PK.300/M/O5/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur, tertanggal 9 Mei 2022.
(dce/dce) Next Article Buwas: Daging Kerbau Impor Dijamin Bebas PMK
