²©²ÊÍøÕ¾

Giliran Bos Alfamart Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Migor

Damiana Cut Emeria, ²©²ÊÍøÕ¾
20 May 2022 17:23
Kejagung
Foto: Kejagung

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Dimana, hingga saat ini, telah ditetapkan 5 tersangka. Yaitu, Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH.

"Saksi yang diperiksa yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis diterima ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia, Jumat (20/5/2022).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.


(dce/dce) Next Article Kejaksaan Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular