
Serius Nih..Luhut Bilang PPKM Bisa Dihapus, Cek Jadwalnya

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait rencana penghapusan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahwa bukan tidak mungkin pemerintah bakal mengambil opsi tersebut beberapa waktu ke depan.
"Ya bisa saja (segera dihapus), tapi nanti kita juga jangan terlalu... karena sebenarnya angkanya juga sudah sangat rendah," kata Luhut di JCC, Selasa (24/5/22).
Meski demikian, pihaknya bakal lebih dulu mendengarkan argumen dari pakar di bidang ini sebelum mengambil kebijakan.
Tapi tetap keputusan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Ya bisa saja, tetapi kita nanti akan dengar, rapat dulu, mungkin hari Sabtu-Minggu kita akan rapat dengan para pakar, untuk nanti kita sarankan kepada presiden," sebut Luhut.
Tanggapan Luhut tersebut tidak lepas dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang mengatakan pemerintah membuka peluang untuk menyetop PPKM yang sudah diberlakukan sejak Agustus 2021 lalu.
"Kalau sudah terkendali [kasus Covid-19] masa PPKM terus," kata Muhadjir dalam keterangannya.
Jika ditarik ke belakang, Indonesia sudah menerapkan pengetatan kegiatan masyarakat sejak 10 April 2020, satu bulan lebih sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada saat itu, pengetatan kebijakan bernama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berbeda dengan kebijakan karantina wilayah (lockdown) yang diterapkan negara lain dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Sejak saat itu, istilah PSBB terus berubah. Mulai dari PSBB transisi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, PPKM mikro, penebalan PPKM mikro, PPKM darurat, hingga PPKM level berdasarkan asesmen wilayah.
Kini, pemerintah Indonesia telah menyatakan siap untuk menjalankan transisi dari pandemi menuju endemi seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
(dce/dce) Next Article Pengumuman, Warga RI Jangan ke Luar Negeri Dulu Ya..