
Amnesty International Sebut Rusia Lakukan Kejahatan Perang

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Amnesty International menuduh Rusia telah melakukan kejahatan perang selama di Ukraina. Hal ini utamanya dilakukan di wilayah Kharkiv.
Dalam laporan baru setebal 40 halaman, Amnesty telah mendokumentasikan dugaan penggunaan amunisi tandan. Selain itu, pasukan Moskow juga dianggap melakukan penyerangan secara sembarangan.
"Pengeboman berulang-ulang terhadap lingkungan perumahan di Kharkiv adalah serangan membabi buta yang menewaskan dan melukai ratusan warga sipil, dan dengan demikian merupakan kejahatan perang," kata laporan itu seperti dikutip Anadolu Agency, Senin (13/6/2022).
"Hal ini berlaku baik untuk serangan yang dilakukan dengan menggunakan klaster maupun yang dilakukan dengan menggunakan jenis lain dari roket terarah dan peluru artileri tidak terarah, yang tidak pandang bulu ketika digunakan di sekitar konsentrasi warga sipil."
Peneliti Amnesty juga mengatakan mereka mendokumentasikan tujuh serangan di berbagai wilayah Kharkiv. Dalam penelusuran itu, mereka menemukan sirip dan pelet munisi tandan 9N210 atau 9N235.
"Bom tandan pada dasarnya tidak pandang bulu. Roket melepaskan lusinan sub amunisi di udara, menyebarkannya tanpa pandang bulu di area yang luas berukuran ratusan meter persegi." tambah laporan itu.
"Selain itu, munisi tandan memiliki tingkat kegagalan yang tinggi, dengan persentase tinggi yang gagal meledak saat terkena benturan dan dengan demikian secara efektif menjadi ranjau darat, yang menimbulkan ancaman bagi warga sipil lama setelah penempatan."
![]() |
Penasihat senior tanggap krisis Amnesty International Donatella Rovera mengatakan bahwa penyelidikan tersebut adalah "indikasi lebih lanjut dari pengabaian terhadap kehidupan sipil."
"Orang-orang telah terbunuh di rumah mereka dan di jalan-jalan, di taman bermain dan di kuburan, saat mengantri untuk bantuan kemanusiaan, atau berbelanja makanan dan obat-obatan," imbuhnya.
"Penggunaan berulang amunisi tandan yang dilarang secara luas sangat mengejutkan."
Rusia sendiri sejauh ini telah menolak segala tuduhan yang menganggap tentaranya melakukan kejahatan perang. Dalam beberapa sesi sebelumnya, Moskow juga telah dituduh membantai warga sipil di Bucha.
Rusia memulai serangan yang disebutnya 'operasi militer' di Ukraina pada 24 Februari lalu. Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan adanya operasi ini dilakukan untuk membebaskan masyarakat komunitas Rusia di wilayah itu dari kelompok ultranasionalis yang dibeking Kyiv.
Meski begitu, ada ribuan warga sipil yang menjadi korban dalam perang ini. PBB telah mengkonfirmasi 4.266 kematian warga sipil dan 5.178 luka-luka di Ukraina sejak Rusia menyerang negara itu.
(luc/luc) Next Article Ukraina Langgar Hukum Internasional di Perang, Kok Bisa?
