²©²ÊÍøÕ¾

Sepekan Ganja Legal di Thailand, Penggunaan Tak Terkendali?

Verda Nano Setiawan, ²©²ÊÍøÕ¾
18 June 2022 13:20
Peserta festival melinting ganja untuk dijual kepada pelanggan selama festival merayakan legalisasi di Nakhon Pathom, Thailand, Minggu (12/6/2022). Highland Network, sebuah organisasi pro-ganja, menyelenggarakan festival musik dan ganja
Foto: Peserta festival melinting ganja untuk dijual kepada pelanggan selama festival merayakan legalisasi di Nakhon Pathom, Thailand, Minggu (12/6/2022). Highland Network, sebuah organisasi pro-ganja, menyelenggarakan festival musik dan ganja "Thailand 420 Legalaew" selama dua hari di area pantai buatan di Nakhon Pathom. (Photo by Lauren DeCicca/Getty Images)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Thailand mulai bergegas mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan ganja seusai sepekan dilegalkan. Adapun langkah ini diambil lantara adanya kekhawatiran tentang potensi penggunaan zat yang tidak terkendali, di mana saja, oleh siapa saja dan termasuk anak-anak.

Setelah negeri gajah putih itu menjadi negara pertama di Asia, yang melegalkan ganja pada makanan dan minuman pada 9 Juni lalu, pebisnis mulai menjual ganja secara terbuka. Mereka menjualnya dengan jenis yang disebut "Amnesia" dan "Night Nurse" yang ditawarkan dari sebuah truk di Bangkok

Adapun peningkatan pesat dalam penjualan ganja memicu kekhawatiran dari Wakil Sekretaris Tetap Wantanee Wattana. Menurut dia, setidaknya satu orang telah meninggal dan beberapa dirawat di rumah sakit pada minggu ini setelah mengkonsumsi atau merokok ganja.

Pembahasan rancangan undang-undang ganja saat ini sedang berlangsung di parlemen, namun demikian bisa berbulan-bulan lagi untuk menjadikannya sebuah undang-undang.

"Tidak ada tindakan pengendalian selain dari mulut ke mulut," keluh kepala Organisasi Anti-Korupsi Thailand Mana Nimitmongkol dalam sebuah postingan awal pekan ini.

Pekan ini, pemerintah Thailand sendiri telah mengeluarkan aturan sedikit demi sedikit untuk mencoba menertibkan penggunaan ganja.

Pada hari Jumat, peraturan baru mulai berlaku yakni dengan melarang semua pihak merokok ganja di tempat umum serta penjualan ganja kepada orang-orang di bawah usia 20 tahun, wanita hamil dan ibu menyusui. Aturan tersebut diterbitkan semalam di Royal Gazette.

Beberapa aturan lain termasuk melarang ganja di sekolah, serta persyaratan bagi pengecer untuk memberikan informasi yang jelas tentang penggunaan ganja dalam makanan dan minuman. Selanjutnya penerapan undang-undang kesehatan yang mendefinisikan asap dari ganja sebagai gangguan publik yang dapat dihukum penjara dan denda.


(pgr/pgr) Next Article Legalkan Ganja, Thailand Tetap Tidak Anjurkan Merokok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular