²©²ÊÍøÕ¾

Terima Kasih, Jokowi! Kabar Baik Nih Buat Peternak Korban PMK

Chandra Asmara, ²©²ÊÍøÕ¾
23 June 2022 13:52
Ket Pers Menko Perekonomian, Kepala BNPB dan Menag Mengenai Penyakit Mulut dan Kuku, 23 Juni 2022
Foto: Ket Pers Menko Perekonomian, Kepala BNPB dan Menag Mengenai Penyakit Mulut dan Kuku, 23 Juni 2022

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah bakal memberikan ganti rugi bagi peternak yang terkena dampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hingga saat ini tercatat 1.765 dari 4.614 kecamatan yang berstatus zona merah wabah PMK.

"Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti. Terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta rupiah per sapi," kata Airlangga saat memberikan keterangan pers usai rapat internal dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022).

Ket Pers Menko Perekonomian, Kepala BNPB dan Menag Mengenai Penyakit Mulut dan Kuku, 23 Juni 2022Foto: Ket Pers Menko Perekonomian, Kepala BNPB dan Menag Mengenai Penyakit Mulut dan Kuku, 23 Juni 2022
Ket Pers Menko Perekonomian, Kepala BNPB dan Menag Mengenai Penyakit Mulut dan Kuku, 23 Juni 2022

Menurut Airlangga, rapat internal tersebut membahas perkembangan dan penanganan kasus penyakit mulut dan kuku yang tengah mewabah di Indonesia.

Sejumlah keputusan diinstruksikan dalam rapat tersebut, selanjutnya kata Airlangga, akan ditetapkan dalam Inmendagri.


(dce/dce) Next Article DPR Cecar Kementan Soal Nasib Sapi Kena Penyakit Mulut & Kuku

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular