
Video
Bye-Bye TV Analog
²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
11 August 2022 16:41
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan batas akhir penghentian siaran TV analog akan tetap berlaku sejak 2 November mendatang. Pernyataan ini menjawab isi Putusan Hak Uji Materiil (Judicial Review) yang dilakukan Mahkamah Agung terhadap Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021.
Selengkapnya dalam program Power Lunch ²©²ÊÍøÕ¾ (Kamis, 11/08/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.