²©²ÊÍøÕ¾

Harga BBM Pertalite Naik ke Rp 10.000 Idealkah?

Verda Nano Setiawan, ²©²ÊÍøÕ¾
31 August 2022 15:50
Antrean kendaraan untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Tangerang, Rabu (31/8/2022). (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Foto: Antrean kendaraan untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Tangerang, Rabu (31/8/2022). (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin Pertalite (RON 90) dan Solar subsidi dalam waktu dekat.

Bahkan, berdasarkan sumber ²©²ÊÍøÕ¾, harga Pertalite akan naik menjadi di kisaran Rp 8.500 - Rp 10.000 per liter dari saat ini sebesar Rp 7.650 per liter. Alternatif kenaikan harga Pertalite tersebut dikabarkan telah berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Ada beberapa alternatif (harga BBM) tinggal diputuskan Presiden," terang sumber kepada ²©²ÊÍøÕ¾, dikutip Rabu (31/8/2022).

Lantas, apakah kenaikan harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter itu ideal?

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro berpendapat, cukup susah untuk mencari angka ideal kenaikan harga Pertalite, karena banyak beberapa aspek yang harus dilihat.

Namun yang pasti, dengan harga Pertalite dan Solar mendekati harga keekonomian, menurutnya tingkat penyelewengan kedua BBM bersubsidi tersebut setidaknya dapat ditekan.

"Tapi yang perlu diperhatikan, di sana kan ada aspek daya beli masyarakat yang harus dilindungi kalau sampai dengan transportasi publik belum mapan pasti ada resiko yang langsung kena ke masyarakat. Jadi, berapa idealnya itu kemudian tergantung angle-nya dari mana," kata Komaidi kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Rabu (31/8/2022).

Menurut Komaidi, jika dilihat dari sudut pandang memangkas tingkat penyelewengan BBM bersubsidi, semakin tinggi harga BBM yang dijual mendekati harga keekonomian, maka semakin bagus. Namun jika dilihat dari sudut pandang daya beli masyarakat, maka potensi melonjaknya inflasi akan semakin tinggi.

"Ini agak sulit karena variabel-variabel makro indikatornya kan banyak yang tentu harus ditelaah satu per satu. Bahwa memang kalau harga lebih dekat dengan keekonomian, maka penyelewengan kecil, tapi kan di situ ada risiko inflasi, nah itu yang perlu dikalkulasi," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran menterinya memutuskan untuk menambah bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Keputusan untuk menambah penerima bantuan sosial bagi masyarakat semakin memperkuat kabar rencana pemerintah yang disebut-sebut tidak lama lagi menaikkan harga BBM seperti Pertalite dan Solar.

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (29/8/2022).

Pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 triliun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Adapun bantuan yang diberikan nantinya berupa BLT, hingga subsidi gaji.

Berikut daftar bansos tambahan yang akan disalurkan pemerintah:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk penyaluran BLT yang rencananya akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan secara dua tahap.

"Ibu Mensos akan bayarkan dua kali, yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua. itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor Pos Indonesia," kata Sri Mulyani.

2. Subsidi Gaji

Selain BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu pekerja dengan target penerima mencapai Rp 16 juta orang.

"Gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran Rp 9,6 triliun. Ini nanti bu Menakertrans akan menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani.

3. Subsidi Pemda

Jokowi dalam rapat terbatas tersebut juga meminta pemerintah daerah untuk ikut memberikan subsidi. Instruksi ini akan dituangkan langsung dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Kemendagri akan menerbitkan aturan, dan Kemenkeu juga terbitkan aturan di mana 2% DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas, subsidi akan diberikan bagi transportasi umum, ojek, hingga kalangan nelayan yang masuk dalam kategori miskin.


(wia) Next Article Harga BBM Jenis ini Resmi Turun dari Aceh sampai Papua

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular