
Pertamax Kok Ikutan Naik? Pertamina: Masih Paling Kompetitif!

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memberlakukan kembali penyesuaian harga berkala untuk produk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92).
Pertamax sendiri adalah BBM nonsubsidi yang harganya fluktuatif mengikuti perkembangan terkini dan tren dari industri minyak dan gas, terutama harga minyak dunia atau ICP.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan dalam beberapa bulan terakhir harga Pertamax tidak disesuaikan secara berkala mengikuti tren ICP, sehingga harga jual Pertamax terdapat selisih dengan harga keekonomian.
"Tercatat sejak Maret hingga September 2022, BBM RON 92 yang setara Pertamax sudah disesuaikan secara berkala oleh badan usaha lain, sedangkan Pertamax baru sekali penyesuaian harga pada April lalu," kata Irto melalui rilis yang diterima ²©²ÊÍøÕ¾, Minggu (4/9/2022).
Dengan tren ICP yang masih cukup tinggi sekitar US$94.17 per barel pada Agustus lalu, Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru Pertamax yang berlaku sejak Sabtu, 3 September pukul 14.30 WIB kemarin.
Harga jual Pertamax ditetapkan Rp 14.500 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%.
"Penetapan harga ini sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Jika dibandingkan dengan seluruh produk RON 92, harga Pertamax masih paling kompetitif," tambah Irto.
Irto melanjutkan, penyesuaian harga ini akan terus diimbangi dengan ketersediaan stok serta jaminan distribusi ke seluruh SPBU di Indonesia.
"Ini adalah komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dari segi harga juga tetap dijaga paling kompetitif. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, dan ke depan harga Pertamax akan terus dievaluasi mengikuti tren harga minyak dunia, ini sudah berlaku ketika kemarin Pertamina mengevaluasi dan menurunkan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex," pungkasnya.
Pertamina sendiri telah melakukan penyesuaian harga BBM Umum untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Daftar harga Pertamax di Seluruh Indonesia
Berikut daftar harga baru Pertamax di berbagai wilayah di Indonesia:
- Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 14.500
- Prov. Sumatra Utara: Rp 14.850
- Prov. Sumatra Barat: Rp 14.850
- Prov. Riau: Rp 15.200
- Prov. Kepulauan Riau: Rp 15.200
- Kodya Batam (FTZ): Rp 15.200
- Prov. Jambi: Rp 14.850
- Prov. Bengkulu: Rp 15.200
- Prov. Sumatra Selatan: Rp 14.850
- Prov. Bangka-Belitung: Rp 14.850
- Prov. Lampung: Rp 14.850
- Prov. DKI Jakarta: Rp 14.500
- Prov. Banten: Rp 14.500
- Prov. Jawa Barat: Rp 14.500
- Prov. Jawa Tengah: Rp 14.500
- Prov. DI Yogyakarta: Rp 14.500
- Prov. Jawa Timur: Rp 14.500
- Prov. Bali: Rp 14.500
- Prov. Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 14.500
- Prov. Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 14.500
- Prov. Kalimantan Barat: Rp 14.850
- Prov. Kalimantan Tengah: Rp 14.850
- Prov. Kalimantan Selatan: Rp 14.850
- Prov. Kalimantan Timur: Rp 14.850
- Prov. Kalimantan Utara: Rp 14.850
- Prov. Sulawesi Utara: Rp 14.850
- Prov. Gorontalo: Rp 14.850
- Prov. Sulawesi Tengah: Rp 14.850
- Prov. Sulawesi Tenggara: Rp 14.850
- Prov. Sulawesi Selatan: Rp 14.850
- Prov. Sulawesi Barat : Rp 14.850
- Prov. Maluku: Rp 14.850
- Prov. Maluku Utara: Rp 14.850
- Prov. Papua: Rp 14.850
- Prov. Papua Barat: Rp 14.850
Next Article Terungkap! Ini Biang Kerok yang Bikin Harga Pertamax RI Naik