²©²ÊÍøÕ¾

Menaker Beri BSU ke Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Bali

Eqqi Syahputra, ²©²ÊÍøÕ¾
14 September 2022 08:52
BPJS Ketenagakerjaan
Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 kepada pekerja atau karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Bali, Selasa (13/9).

Hal ini menjadi bukti bahwa Pemerintah selalu hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi pekerja. Adapun BSU tahun ini nantinya akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

"Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2022).

Dia berharap, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat sehingga program yang diberikan oleh pemerintah ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pekerja selain dari manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah ada.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Yayat Syariful Hidayat mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung penuh apa yang menjadi rencana dan kebijakan pemerintah khususnya dalam menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang menantang seperti saat ini.

"Ini bagian dari dukungan kita sebagai pengelola, tentu juga kami akan terus berkolaborasi mendorong apa yang menjadi kebijakan pemerintah, kita akan bersama-sama mendukung dalam rangka bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan ini betul- betul dapat terimplementasi dengan baik yang berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera," imbuhnya.

Sebagai informasi, syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/ upah bagi pekerja atau buruh.

Diketahui, jumlah data pekerja calon penerima BSU yang diserahkan BPJAMSOSTEK pada tahap pertama berjumlah 5.099.915, data tersebut kemudian oleh Kemnaker telah dilakukan check and skrining ulang dan mendapati sebanyak 4,1 juta pekerja akan mendapatkan BSU tahap pertama.


(dpu/dpu) Next Article 78.000 Pekerja Rentan di Jambi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular