²©²ÊÍøÕ¾

Siap-siap Cek Rekening! BSU BBM Tahap IV Cair Minggu Depan

Hadijah Alaydrus, ²©²ÊÍøÕ¾
30 September 2022 14:49
(kiri ke kanan):  Kepala Biro KLI Kemenkeu Rahayu Puspasari, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman saat Media Briefing: tetang Update Penyaluran Bansos dan Pembiayaan di Kemenkeu, Jakarta. (²©²ÊÍøÕ¾/ Hadijah Alaydrus)
Foto: (kiri ke kanan): Kepala Biro KLI Kemenkeu Rahayu Puspasari, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman saat Media Briefing: tetang Update Penyaluran Bansos dan Pembiayaan di Kemenkeu, Jakarta. (²©²ÊÍøÕ¾/ Hadijah Alaydrus)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) tahap IV minggu depan.

Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata mengatakan BSU akan disalurkan hingga 6 atau 7 tahap dengan total anggaran yang disiapkan Rp 8,8 triliun.

"Saat ini, sudah disalurkan hingga tahap III," kata Isa dalam media briefing Update Penyaluran Bansos dan Pembiayaan di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (30/2/2022).

Adapun, jumlah penerima diperkirakan tidak akan mencapai 16 juta pekerja. Isa memperkirakan jumlahnya hanya akan mencapai 14,6 juta pekerja. Hal ini disebabkan oleh adanya screening yang komprehensif.

"Penerima BSU tidak boleh sebagai BLT BBM. Tidak boleh double, di situ jadi sejauh ini yang kami dapat kemungkinan 16 juta akan tersaring beberapa," ungkap Isa.

Isa menambahkan penerima BSU tidak diperbolehkan memiliki status sebagai PNS, Polri dan TNI. Selain itu, syarat utama, penerima BSU hanya pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Screening atau seleksi penerima BSU ini dilakukan langsung oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dari data yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk penyaluran, Isa mengungkapkan BSU akan dilakukan lewat Himbara dan PT Pos Indonesia. Lebih lanjut, dari data Kemenkeu, Isa mengungkapkan anggaran BSU yang sudah disalurkan telah mencapai Rp 4,2 triliun dari Rp 8,8 triliun atau sekitar 48,2%. Nilai BSU ini mencapai Rp 600.000 per pekerja dan dibayarkan satu kali. 


(haa/haa) Next Article Cek Rekening! BLT & Subsidi Gaji Sudah Cair

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular