
Keputusan Jokowi: Tarif Cukai Rokok Elektrik Naik 15%

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah secara resmi mengerek kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok dengan rata-rata 10%. Kenaikan ini berlaku pada tahun depan, dan 2024 mendatang.
Selain, pemerintah juga memutuskan untuk mengerek tarif cukai rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Kenaikan ini juga akan berlangsung selama lima tahun ke depan.
"Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15 persen, selama 5 tahun ke depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dari rapat terbatas yang digelar secara tertutup bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Kenaikan tarif cukai rokok elektrik dan HPTL merupakan perintah langsung dari Jokowi, selain kenaikan tarif CHT. Dalam penetapan CHT, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.
![]() Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas secara tertutup di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 3 November 2022. (DOK. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden) |
Di samping itu, pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Pertimbangan selanjutnya, tambah Sri Mulyani, yaitu mengenai konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. Bahkan, konsumsi tersebut melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.
"Yang kedua mengingat bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan," katanya.
"Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Sri Mulyani.
(mij/mij) Next Article Tak Cuma 2023, Cukai Rokok Juga Dipastikan Naik 10% di 2024!