²©²ÊÍøÕ¾

Video: Ini Dia Daftar Kenaikan UMP 2023, Sumbar Juara!

²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
29 November 2022 13:49

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia mengumumkan Upah Minimum Provinsi, UMP, 2023 pada Senin, 28 November 2022. Besaran UMP ini dihitung menggunakan formula baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Aturan baru itu menetapkan formulasi khusus penghitungan kenaikan upah minimum tahun 2023 dengan batas maksimal kenaikan 10%.

Berikut daftar kenaikan UMP 2023 dari 18 provinsi di Indonesia. Selengkapnya dalam program Power Lunch ²©²ÊÍøÕ¾ (Selasa,29/11/2022) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...