²©²ÊÍøÕ¾

Top Pak Jokowi, 2 Tol Baru Sumatera Ini Digratiskan Dulu

Emir Yanwardhana, ²©²ÊÍøÕ¾
01 December 2022 19:35
Jalan Tol Indrapura - Kisaran sepanjang 47,75 Km merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dukungan konektivitas antar wilayah dari Medan ke Kisaran maupun wilayah sekitarnya. (Dok: PUPR)
Foto: Jalan Tol Indrapura - Kisaran sepanjang 47,75 Km merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dukungan konektivitas antar wilayah dari Medan ke Kisaran maupun wilayah sekitarnya. (Dok: PUPR)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Dua tol Trans Sumatera bakal dioperasikan secara fungsional untuk mendukung arus mobilitas Natal dan Tahun Baru 2022 - 2023, dan belum bertarif. Tol Trans Sumatera termasuk yang dikebut pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Dua tol itu adalah Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat seksi 1 Tebing Tinggi - Inderapura (20,40 km) dan tol Lubuk Linggau - Curup Bengkulu seksi 3 Bengkulu - Taba Penanjung sepanjang 17,60 km.

Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono, menjelaskan progres konstruksi tol Tebing Tinggi - Inderapura sudah mencapai 95% sehingga dapat digunakan secara fungsional untuk melintas sementara waktu hingga dapat diresmikan dan dioperasikan penuh.

"Diharapkan dengan dibukanya Jalan Tol ini akan mampu meningkatkan kenyamanan dan mempercepat waktu tempuh berkendara di saat liburan arus mudik Nataru akhir tahun nanti. Kementerian PUPR selanjutnya akan berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait untuk memastikan waktu pelaksanaan buka-tutup tol tersebut," katanya dalam keterangan, Kamis (1/12/2022).

Dalam pengoperasian fungsional masyarakat bisa melewati tol ini dan belum dikenakan tarif, karena belum ada penetapan dari Kementerian PUPR.

Sementara itu, Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menjelaskan dalam waktu dekat akan mengoperasikan secara tanpa tarif untuk ruas tol Bengkulu - Taba Penanjung.

Saat ini Hutama Karya selaku BUJT tol ini sudah mengantong Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung.

"Sesuai arahan regulator, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima Kepmen tersebut," kata Koentjoro dalam keterangan, Kamis (1/12/2022).

Koentjoro menjelaskan meski belum bertarif masyarakat masih harus tetap melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas selama masa sosialisasi.

"Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di GT Bengkulu," katanya.


(hoi/hoi) Next Article Wuss! Tol Baru, JKT-Bekasi 20 Menit, Sentul-Karawang 40 Menit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular